BENGKULU, BE - Rencana menarik pendapatan asli daerah (PAD) dari kegiatan transhipment di Perairan Pulau Tikus direspon Asosiasi Pengusaha Batu bara (APBB) Provinsi Bengkulu. Pun begitu, APBB belum bisa bersikap atas kebijakan penyerahan pengelolaan transhipment kepada Pemprov Bengkulu. Sebab, belum ada keputusan seperti apa mekanismenya. \"Kita belum memastikan apakah setuju atau tidak. Namun yang jelas kita masih menunggu hasil dari Pemerintah Provinsi terlebih dahulu,\" ungkap Humas APBB Bengkulu, Edi Sudarmo. Menurut Edi pada prinsipnya pihak pengusaha batu bara siap memberikan kontribusi PAD. Hanya saja harus disesuaikan dengan dengan kemampuan mereka. Karena menurutnya jika ia mengatakan siap, tapi ternyata PAD yang ditarik sangat tinggi sehingga pihaknya lebih memilih untuk menunggu. Lebih lanjut ia menjelaskan, jika nanti kegiatan transhipment di perairan Pulau Tikus kembali diperbolehkan tentunya para pengusaha yang melakukan kegiatan transhipment di luar seperti PT Injatama akan kembali lagi ke Bengkulu mengingat jarak ke Perairan Pulau Pagai sangat jauh. \"Kalau nanti diperbolehkan lagi, tentu saja mereka akan kembali lagi ke perairan Pulau Tikus, tapi pada tentunya PAD juga harus disesuaikan. Karena kita juga masih menggunakan penghitungan ekonomi, jika PAD lebih besar dari biaya ke Pulau Pagai, tentu saja mereka tetap memilih ke sana,\" Jelas Edi. Selain itu, terkait dengan rencana adanya PAD terhadap kegiatan transhipment ini, APBB Bengkulu juga meminta kepada Pelindo II Bengkulu untuk menyesuaikan biaya pelabuhan yang selama ini dibebankan kepada pengusaha batu bara. Karena menurut Edi, sebelum adanya PAD saja biaya yang mereka keluarkan melalui Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu juga cukup tinggi. \"Melihat kemungkinan adanya penambahan biaya untuk PAD ini, kita berharap Pelindo dapat menurunkan biaya yang ditarik didalam Pelabuhan,\" harap Edi. Sementara itu pihak Pelindo II Bengkulu belum bisa dikonfirmasi terkait penyerahan kegiatan transhipment di Perairan Pulau Tikus ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.(251)
Transhipment Pulau Tikus, APBB Tunggu Keputusan Pemprov
Minggu 13-04-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB