KOTA MANNA, BE – Meskipun DPPKAD Bengkulu Selatan (BS) sudah menyerahkan pengurusan penerbitan pajak reklame di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP), para pelaku usaha masih belum mendapatkan dampak pelayanan yang cepat efisien dan efektif dari pengurusan perizinan tersebut. Sebab para pelaku usaha masih diharuskan bolak-balik antara pengurusan perizinan di KPTSP dan DPPKAD BS. Kepala KPTSP BS, Drs Samsu Hardi Msi saat dihubungi membenarkan adanya keluhan warga dalam pengurusan perizinan pemasangan reklame tersebut. “Memang saat ini masih banyak keluhan warga untuk pengurusan izin pemasangan atapun perpanjangan pemasangan reklame,” katanya. Menurutnya, hal itu lantaran belum sepenuhnya DPPKAD menyerahkan pengurusan perizinan reklame ini. Sebab disaat warga ingin mengurus perizinan reklame, warga diharuskan terlebih dahulu membayar pajak reklame di DPPKAD BS. Hal itu telah membuat warga keberatan. Sebab jarak antara Sekretariat DPPKAD dengan KPTSP sangat jauh. Seharusnya sambung Samsu, DPPKAD menempatkan petugas pemungutan pajak reklame di KPTSP. Dengan begitu disaat warga melakukan pengurusan pajak dapat langsung selesai di KPTSP. Dengan begitu prinsip pelayanan cepat, efektif dan efisen benar-benar terwujud. “Nanti akan kami koordinasikan kembali dengan DPPKAD agar pengurusan perizinan Pemasangan Reklame hanya di KPTSP saja dengan DPPKAD menempatkan petugasnya di KPTSP,” demikian Samsu Hardi. (369)
Pengurusan Perizinan Reklame Rumit
Jumat 11-04-2014,15:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB