Dalam rangka merealisasikan keluhan masyarakat, dan mempermudah akses masyarakat menuju RSUD Mukomuko, tepatnya masyarakat dari Desa Rawa Mulya, XIV Koto dan sekitarnya. Pemda Mukomuko, tahun ini akan membuka jalan baru. Ini dibuktikan proyek pembangunan badan jalan baru itu telah dianggarkan di APBD sekitar Rp 900 juta lebih. Dengan volume dengan panjang 2,5 KM. “ Saat ini tengah dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan dalam waktu dekat sudah ada pemenang dan pengerjaan pun dimulai,” terang Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST MT ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Jika jalan baru itu telah dibuka dan dilewati. Jarak tempuh hanya sekitar 2,5 KM atau mampu ditempuh dengan kendaraan sekitar 15 Menit. Yang sebelumnya warga harus menempuh jarak diatas 20 KM dan butuh waktu yang cukup lama. Untuk tahap awal ini hanya sebatas badan jalan. Yang selanjutnya dan secara bertahap diusahakan dilakukan pengoralan jalan hingga ditingkatkan untuk diaspal. “ Bertahap pembangunan demi pembangunan direalisasikan dan ditingkatkan. Tentunya berdasarkan tersedianya anggaran,” lanjut Apriansyah. (900)
Jalan Menuju RSUD Dibangun
Jumat 11-04-2014,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB