Bupati: Pelanggaran Pemilu Harus Diproses

Kamis 10-04-2014,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Guna menjaga kondusif Kabupaten Seluma, Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengingatkan ke perangkat pemilu Baik itu Komisi Pemilihan Umum(KPU) dan Pengawas Pemilu (Panwaslu)Kabupaten Seluma untuk dapat menindak sejumlah pelanggaran yang terjadi di kabupaten Seluma semasa masa tenang hingga jelang pencoblosan kemarin(9/4). “Kita harap seluruh pelanggaran yang telah ditemukan oleh perangkat pemilu Kecamatan dan desa dapat di tindak lanjuti serta diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa terkebuali,”tegas Bundra. Ditegaskan, sejumlah pelanggaran telah terjadi di kabupaten Seluma ini. Hanya saja seluruh pelanggaran tersebut harus dilengkapi oleh sejumlah bukti yang kuat atas keterlibatan sejumlah caleg maupun partai sehingga. Seluruh bukti ini dapat memperkuat dugaan pelanggaran tersebut. Sehingga dalam penyidikan gakumdu tidak kembali dimentahkan. “Saya meyakini jika kinerja peyelenggara pemilu di kabupaten ini telah baik sehingga yakin akan apa yang merekalakukan,”tegas bupati Disayangkan, bagi aparatur pemerintahan yang terlebiatpun akan tetap di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika tidak tertutup kemungkinan setelah di vonis pengadilan dalam perkara pelanggaran pemilu ini akan di tindak lanjuti dengan pemecatan. “Baik mereka yang PNS dan Kades akan kita berikan sangsi bagi mereka yang terlibai. Terlibat politik praktis maupun mereka yang memfasilitasi parpol dan caleg untuk berkampanye,”tegas Bupati.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait