BINTUHAN, BE - Penyidik Polres Kaur saat ini telah mengamankan Al (40), warga Desa Arga Mulyo Kecamatan Maje Kabupaten Kaur sebagai tersangka pembunuhan terhadap Prayitno (33), warga Desa Arga Mulyo Kecamatan Maje Kabupaten Kaur. Al dijerat pasal 338 sub 351 ayat 3 tentang penganiaayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa sesorang, dengan ancamam hukaman maksimal 15 tahun penjara. Kepada polisi, tersangka mengaku nekat menghabis nyawa korban karena terdesak. “Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku kalau ia telah melakukan itu (pembunuhan, red). Dia nekat melakukan itu karena terdesak,” kata Kapolres Kaur, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Mega Rahmawan SP kemarin. Dikatakan Kasat, korban meninggal setelah mendapatkan pukulan keras dengan sebatang kayu berbentuk tongkat sepanjang 2 meter, dan dihantamkan ke bagian tengkuk korban. Sebelumnya kedua warga ini sempat adu mulut dan berakhir baku hantam. Setelah keduanya korban hendak menagih hutang gabah beras sebanyak 5 kaleng kepada pelaku. “Korban awalnya mau melukai pelaku dengan parangnya. Korban kemudian berusaha membela diri dengan mengunakan tongkat yang kemudian dipukulkan ke arah tengkuk korban,” terang Kasat. Sementara itu, Al mengaku tidak ada niat untuk menghilangkan nyawa korban. Ia hanya membela diri dari serangan korban. “Saya itu hanya ingin menyelamatkan diri dari dia (Prayitno) mengeluarkan parang untuk membacok saya. Saya langsung pukul dia dengan tongkat kayu itu,” ujarnya. Al mengakui, ia dengan korban sudah lama memiliki hutang 5 kaleng gabah. Ia juga akan membayar semua hutang tersebut. Namun bukan hutang yang dibayarkan, melainkan nyawa korban yang melayang. “Saya menyesali atas perbuatan ini, dan saya juga tidak tahu kejadiannya akan seperti ini,” sesalnya.(618)
Membunuh Karena Gabah
Kamis 10-04-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB