BINTUHAN, BE - Penyidik Polres Kaur saat ini telah mengamankan Al (40), warga Desa Arga Mulyo Kecamatan Maje Kabupaten Kaur sebagai tersangka pembunuhan terhadap Prayitno (33), warga Desa Arga Mulyo Kecamatan Maje Kabupaten Kaur. Al dijerat pasal 338 sub 351 ayat 3 tentang penganiaayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa sesorang, dengan ancamam hukaman maksimal 15 tahun penjara. Kepada polisi, tersangka mengaku nekat menghabis nyawa korban karena terdesak. “Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku kalau ia telah melakukan itu (pembunuhan, red). Dia nekat melakukan itu karena terdesak,” kata Kapolres Kaur, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Mega Rahmawan SP kemarin. Dikatakan Kasat, korban meninggal setelah mendapatkan pukulan keras dengan sebatang kayu berbentuk tongkat sepanjang 2 meter, dan dihantamkan ke bagian tengkuk korban. Sebelumnya kedua warga ini sempat adu mulut dan berakhir baku hantam. Setelah keduanya korban hendak menagih hutang gabah beras sebanyak 5 kaleng kepada pelaku. “Korban awalnya mau melukai pelaku dengan parangnya. Korban kemudian berusaha membela diri dengan mengunakan tongkat yang kemudian dipukulkan ke arah tengkuk korban,” terang Kasat. Sementara itu, Al mengaku tidak ada niat untuk menghilangkan nyawa korban. Ia hanya membela diri dari serangan korban. “Saya itu hanya ingin menyelamatkan diri dari dia (Prayitno) mengeluarkan parang untuk membacok saya. Saya langsung pukul dia dengan tongkat kayu itu,” ujarnya. Al mengakui, ia dengan korban sudah lama memiliki hutang 5 kaleng gabah. Ia juga akan membayar semua hutang tersebut. Namun bukan hutang yang dibayarkan, melainkan nyawa korban yang melayang. “Saya menyesali atas perbuatan ini, dan saya juga tidak tahu kejadiannya akan seperti ini,” sesalnya.(618)
Membunuh Karena Gabah
Kamis 10-04-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,16:41 WIB
Rayakan HUT ke-56, Astra Motor Bengkulu Gelar Jalan Santai dan Aksi Bersih Lingkungan
Sabtu 27-06-2026,15:19 WIB
New Honda Vario 160 Nitro Glossy Grey Lime Resmi Hadir, Tampil Lebih Sporty dan Premium
Sabtu 27-06-2026,15:00 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Cik Oboy alias Yeyen Disarankan Kuasa Hukum Segera Kembalikan Dana Korban
Sabtu 27-06-2026,16:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Bagikan Tips Berkendara Aman, Jangan Menoleh Saat Motor Masih Melaju
Terkini
Sabtu 27-06-2026,16:45 WIB
Astra Motor Bengkulu Bekali Karyawan dengan Edukasi Safety Riding untuk Tingkatkan Kesadaran Berkendara Aman
Sabtu 27-06-2026,16:41 WIB
Rayakan HUT ke-56, Astra Motor Bengkulu Gelar Jalan Santai dan Aksi Bersih Lingkungan
Sabtu 27-06-2026,16:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Bagikan Tips Berkendara Aman, Jangan Menoleh Saat Motor Masih Melaju
Sabtu 27-06-2026,15:19 WIB
New Honda Vario 160 Nitro Glossy Grey Lime Resmi Hadir, Tampil Lebih Sporty dan Premium
Sabtu 27-06-2026,15:00 WIB