KOTA MANNA, BE – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI melalui Pemkab Bengkulu Selatan dan Dinas Kehutanan dan ESDM BS memastikan tahun ini akan membentuk Hutan Kemasyarakatan (HKm) di dua kecamatan di BS. Kadishut dan ESDM BS, Ir Tonu Gusnaidi mengungkapkan, HKm ini berada di Desa Tanjung Tengah Kecamatan Air Nipis seluas 1.100 hektar dan Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang seluas 600 hektar. Ditambahkan Toni, izin HKm ini dikeluarkan Menhut RI sekitar 2 minggu berada di kawasan kawasan Hutan Lindung Bukit Rikki dan Hutan Lindung Raja Mandara. “Dalam aturannya, petani hanya dibolehkan untuk menanam tanaman buah-buahan dan getah. Diantaranya tanaman karet, durian, mangga, rambutan, kemiri dan sejenisnya. Untuk tanaman kepala sawit dilarang,” tegas Toni.(369)
Petani Dilarang Tanam Sawit di Lokasi HKm
Rabu 09-04-2014,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB