KOTA MANNA, BE – Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menyatakan, selama masa kampanye Pemilu Legislatif, Panwaslu menerima 3 laporan pelanggaran kampanye oleh partai politik ataupn calon DPD. Hanya saja pelanggarannya bukan pelanggaran yang sifatnya pidana akan tetapi kesalahan administrasi. “Ada tiga laporan pelanggaran yang kami terima. Namun pelanggarannya hanya bersifat administrasi,” kata Ketua Panwaslu BS, Vera Diana SP kemarin. Menurut Vera laporan pelanggaran administrasi ini yakni dilakukan oleh PDIP yang menggelar kampanye dengan mengumpulkan warga lebih dari 200 orang. Lalu laporan kampanye dari Partai Gerindra juga mengumpulkan warga lebih dari 200 orang tanpa izin. Padahal dalam aturan kampanye, setiap mengumpulkan massa harus ada izin dari kepolisian. Lalu laporan ketiga yakni calon anggota DPRD RI yakni Ahmad Kenedi SH MH yang diduga membagikan jaket kepada warga di Kecamatan Bunga Mas dan Pino. Namun saat dicek pihak Panwaslu, katya Vera, tidak ada pelapor resmi untuk tiga laporan itu. Selain itu pihaknya tidak memiliki bukti kuat diantaranya bukti foto atau bukti rekaman kampanye tersebut. Begitu juga dalam laporan yang menyebutkan salah satu calon anggota DPD tersebut membagikan jaket juga tidak disertai bukti kuat sebab saat pihaknya mendatangi langsung rumah warga itu diketahui kalau jaket itu tidak jelas siapa yang memberikannya. Hanya kebetulan ditemukan adanya kartu identitas calon DPD yang bersangkutan. Panwaslu kemudian sudah melakukan koordinasi dengan KPU BS. Namun karena tidak cukup bukti, laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti. “Meskipun laporan itu sudah kami terima, namun karena tidak ada bukti kuat jadi tidak dapat diproses secara hukum akhirnya proses penyelidikan kami hentikan,” demikian Vera.(369)
Ada 3 Pelanggaran Pemilu BS
Rabu 09-04-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Jumat 06-11-2026,18:17 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027: Syarat dan Jadwal Lengkap
Terkini
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB
Tinjau Pembangunan TPS 3R di Harapan Makmur, Erna Sari Dewi Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber PADes
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,12:29 WIB
Taekwondo Mukomuko Raih Enam Medali Perunggu di POPDA 2026
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB