Polisi Dilarang Sentuh Kotak Suara

Rabu 09-04-2014,10:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE - Markas Besar Kepolisian RI terus mengingatkan anggotanya untuk bersikap netral dalam Pemilihan Umum. Bahkan, demi menegakkan netralitas Polri, anggota kepolisian dilarang untuk bersentuhan dengan kotak suara. \"Sesuai undang-undang kita netral. Bahkan, dalam keadaan normal polisi tidak boleh menyentuh kotak suara,\" kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Selasa (8/4) di Mabes Polri. Agus mengakui, Polri memang membantu pengangkutan kotak suara menggunakan sepeda motor di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Karenanya, mau tak mau anggota Polri tetap bersentuhan dengan kotak suara. Namun, katanya, hal itu tak bisa dilakukan dalam kondisi normal. “Kalau dalam kondisi normal tidak boleh (menyentuh kotak suara,red),” ujarnya. Karenanya Agus menegaskan, pihaknya meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi bila menemukan adanya anggota Polri yang tidak netral. Asalkan laporannya valid dan disertai bukti kuat, kata Agus, Polri pasti menindaklanjutinya. \"Pasti akan dilakukan proses lebih lanjut. Kita harapkan dukungan fakta dan data lengkap. Polri tidak main-main,\" ungkap Agus. Gelar Apel Sementara itu Polres Bengkulu menggelar apel pergeseran pasukan (Serpas) Pemilu Legislatif, kemarin. Apel yang dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB ini dipimpin langsung Kapolres Bengkulu, Iksantyo Bagus Pramono SH MH. Dalam pengarahannya, Kapolres meminta seluruh jajaran Polri untuk serius dalam melaksanakan pengamanan pesta demokrasi ini. \"Pada Pemilu ini, wibawa kita diuji, ada satu kejadian saja, seperti kekacauan atau kotak suara dirampas paksa, nama Polri akan jelek,\" ujarnya. Ditambahkan Kapolres, semua anggota kepolisian diharapkan fokus dalam pengawalan Pemilu ini. Bahkan, ia melarang semua anggotanya untuk main handphone atau merokok selama bertugas mengamankan TPS. \"Saya minta tugas ini jangan dianggap remeh, kalau ada kejadian, copot saja baju polisi kalian,\" sambungnya. Meskipun pemilihan dilakukan pada Pukul 07.00 WIB, Kapolres meminta seluruh anggotanya untuk sudah berada di TPS pada pukul 06.30 WIB. Pada pemilihan legislatif ini, kepolisian akan mensiagakan dua polisi di satu kelurahan. Selain itu, ada juga brimob yang standby untuk membantu jika terjadi kerusuhan.\"Hak kalian sudah diberikan, mohon jalankan kewajiban kalian. 120 rekan pemukul (Brimob) juga kita sagakan untuk mengantisipasi kerusuhan,\" terangnya. Pada pengamanan pemilu ini, Kota Bengkulu mengerahkan paling banyak anggota kepolisian. Diterangkan Kapolres, ini dikarenakan Kota Bengkulu sebagai barometer suksesi demokrasi. Dia juga berharap semua anggotanya untuk serius. Karena, menurutnya, lebih baik para anggota capek selama satu hari daripada harus dilakukan pemilihan ulang. \"Kalau sampai pemilihan ulang, kita yang repot. Jangan dianggap ini tenang dan aman saja, kalau ada kejadian cepat hubungi saya. Selain itu para anggota juga harus patuh pada perintah KPPS,\" tegasnya. Setelah apel serpas, para petugas yang bertugas untuk menjaga TPS diberikan buku petunjuk dan peraturan pemilihan.Selain itu, mereka juga diberikan format penghitungan suara. Hal ini agar para anggota bisa mengikuti proses penghitungan suara dan terlibat dalam penghitungan. \"Sekali lagi saya minta kalian tegas dalam bertugas, ikuti perintah dari KPPS, jika KPPS meminta ada yang dikeluarkan dari ruangan, kalian harus mengeluarkan,\" kata Kapolres. (614/**)

Tags :
Kategori :

Terkait