ARGA MAKMUR, BE - Anggota Panwaslu Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Bejo SP mengatakan, kasus dugaan money politic dengan terlapor caleg Partai Demokrat Dapil III Bengkulu Utara (BU), Ta masih kurang saksi. Saat ini, katanya, pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi. Saksi yang ada baru 1 orang yang mengetahui adanya money politic tersebut. \"Kita akan proses laporan itu. Untuk pelanggarannya sudah jelas money politic,\" ujarnya. Bejo mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut masih terkendala dengan saksi baru. Karena tidak cukup dengan hanya satu orang saksi. Sehingga pihaknya masih mencari saksi yang benar mengetahui adanya money politic itu. \"Tidak ada masalah kalau untuk pencoblosan pencalonannya ini. Caleg ini tetap masih bisa dipilih, hanya saja pelanggaran yang dilakukan tetap akan di proses, kita akan cari saksi-saksi dulu,\" jelas Bejo. Lebih lanjut, dikatakannya, pihaknya masih memiliki masa kerja lima hari untuk memproses laporan tersebut. Jika nantinya cukup bukti, maka akan diteruskan ke Polres BU. (117)
Money Politic Kurang Saksi
Rabu 09-04-2014,01:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,09:29 WIB
SEBUAH KISAH TENTANG DIA (1)
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Polsek Kedurang Ilir Bekuk Residivis Curanmor, Ungkap Aksi di Tiga TKP
Jumat 17-04-2026,14:26 WIB
Bengkulu Perkuat Sistem Peringatan Dini, Antisipasi Ancaman Megathrust
Jumat 17-04-2026,14:31 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Pelayanan Prima Saat Launching BerubekDok
Jumat 17-04-2026,14:38 WIB
Kastilon Nahkodai Dukcapil, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Keluhan
Terkini
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,17:27 WIB
BULOG Bengkulu Pastikan Minyakita Aman di Pasar, Harga Tetap Sesuai HET
Jumat 17-04-2026,17:25 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng Perpamsi, Benahi Kinerja Perumda Tirta Hidayah
Jumat 17-04-2026,17:23 WIB