MUKOMUKO, BE – Meskipun tidak diketahui dengan pasti jumlah pemilih disabilitas/pemilih berkebutuhan khusus, yang akan didampingi baik itu oleh keluarga pemilih yang bersangkutan atau lainnya. Pendamping disabilitas itu harus mengisi formulir C3. Yang isinya menunjukan seseorang akan didampingi hingga masuk ke bilik suara. “ Formulir C3 khusus diisi oleh KPPS atas permintaan pemilih disabilitas,” terang Anggota KPU Divisi Teknis, Syofia Diana SE. Meskipun pemilih bisa didampingi, bukan berarti yang mendampingi bisa mengarahkan supaya untuk memilih salah satu Caleg/Parpol. Melainkan hanya sebatas mendampingi. Siapapun bakal calon yang akan dipilih, tetap berdasarkan keinginan dan pilihan pemilih disabilitas yang bersangkutan. “ Nantinya di TPS, pemilih disabilitas tak hanya didampingi oleh orang yang ditunjuk. Akan ada saksi yang akan melihat dari luar bilik suara. Ini dilakukan untuk tetap menjaga kerahasiaan dan tidak terjadi hal – hal yang tak diinginkan di TPS,” katanya. Dalam pengisian formulir C3, lanjut Syofia, KPPS yang bertugas di TPS sudah mengetahui dan jumlah formulir pun selalu disiapkan dan dijamin tidak akan mengalami kekurangan. “ Untuk formulir C3 kita pastikan cukup. Berapa pun nantinya ada pemilih disabilitas formulir ada dan wajib diisi,” katanya. Ia mengimbau kepada seluruh penyelenggara pemilu hingga yang bertugas di TPS-TPS tetap menjalankan tugas dan tupoksinya masing – masing. “ Semua petugas telah kita berikan bimbingan teknis dengan maksimal. Kita harapkan semuanya dapat bekerja sesuai tupoksi masing – masing dan Pemilu berjalan aman , tertib dan jujur ,” harap Syofia. (900)
Pemilih Disabilitas Isi Formulir C3
Selasa 08-04-2014,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB