MUKOMUKO, BE – Meskipun tidak diketahui dengan pasti jumlah pemilih disabilitas/pemilih berkebutuhan khusus, yang akan didampingi baik itu oleh keluarga pemilih yang bersangkutan atau lainnya. Pendamping disabilitas itu harus mengisi formulir C3. Yang isinya menunjukan seseorang akan didampingi hingga masuk ke bilik suara. “ Formulir C3 khusus diisi oleh KPPS atas permintaan pemilih disabilitas,” terang Anggota KPU Divisi Teknis, Syofia Diana SE. Meskipun pemilih bisa didampingi, bukan berarti yang mendampingi bisa mengarahkan supaya untuk memilih salah satu Caleg/Parpol. Melainkan hanya sebatas mendampingi. Siapapun bakal calon yang akan dipilih, tetap berdasarkan keinginan dan pilihan pemilih disabilitas yang bersangkutan. “ Nantinya di TPS, pemilih disabilitas tak hanya didampingi oleh orang yang ditunjuk. Akan ada saksi yang akan melihat dari luar bilik suara. Ini dilakukan untuk tetap menjaga kerahasiaan dan tidak terjadi hal – hal yang tak diinginkan di TPS,” katanya. Dalam pengisian formulir C3, lanjut Syofia, KPPS yang bertugas di TPS sudah mengetahui dan jumlah formulir pun selalu disiapkan dan dijamin tidak akan mengalami kekurangan. “ Untuk formulir C3 kita pastikan cukup. Berapa pun nantinya ada pemilih disabilitas formulir ada dan wajib diisi,” katanya. Ia mengimbau kepada seluruh penyelenggara pemilu hingga yang bertugas di TPS-TPS tetap menjalankan tugas dan tupoksinya masing – masing. “ Semua petugas telah kita berikan bimbingan teknis dengan maksimal. Kita harapkan semuanya dapat bekerja sesuai tupoksi masing – masing dan Pemilu berjalan aman , tertib dan jujur ,” harap Syofia. (900)
Pemilih Disabilitas Isi Formulir C3
Selasa 08-04-2014,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB