Terduga Money Politik Ditangkap

Selasa 08-04-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SINDANG KELINGI, BE - Memasuki masa tenang jelang Pemilihan Umum legislatif (pilleg) 9 April 2014, warga Desa Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi, Minggu malam (06/04) mengamankan seorang berinisial PA, yang diduga melakukan kegiatan money politik. Pelaku bersama barang bukti uang senilai Rp 500 ribu pecahan 50 ribu, surat tugas dan contoh surat suara cara atas nama calon legislatif diamankan sebagai barang bukti, selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Sindang Kelingi. Terkait informasi tersebut, Kapolres Rejang Lebong AKBP Edy Suroso SH dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terduga money politik tersebut. \"Pelaku diamankan anggota kita bersama barang bukti ke Mapolsek Sindang Kelingi untuk menghindari hal tidak diinginkan, selanjutnya diserahkan ke Panwascam dan Panwaslu untuk prosesnya,\" ujar Kapolres. PA diduga tim sukses yang bekerja untuk menggalang dukungan suara untuk satu calon legislatif DPRD Provinsi Bengkulu. \"Proses pelanggaran pidana pemilu ini nanti wewenang Gakumdu, yang jelas kami akan mendukung penuh upaya mensukseskan pemilihan umum agar berjalan tertib, aman, dan lancar,\" tegas Kapolres. Di tempat terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong Anuar Hamidi dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, telah mendapatkan laporan Panwascam terkait dugaan money politik yang dilakukan salah satu tim sukses caleg provinsi dapil Rejang Lebong dan Lebong di wilayah Desa Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi tersebut. \"Laporan sudah, intinya kita harapkan unsur laporan ini bisa dilengkapi nantinya, sehingga proses penindakan dugaan untuk pembuktian pelanggaran pidana pemilu bisa jelas, sesuai tahapannya,\" ungkap Anuar. Ditambahkan Anuar, saat ini dugaan tersebut sedang dikaji oleh Panwas, pasalnya apa yang didapat baru sebatas temuan awal, bahkan keterangan penerima uang belum ada. \"Kalau memang cukup bukti-bukti lengkap sesuai pengkajian, jika memenunhi unsur pidana maka akan diteruskan ke Gakkumdu untuk proses pidananya, kita masih meminta pelapornya melengkapi syarat-syarat pelaporan seperti identitas pelapor, bukti-buktinya,\" ujar Anuar. Sementara siapa yang melakukan dugaan money politik tersebut, Panwaslu belum bisa menjelaskannya, menurut Anuar pihaknya masih membutuhkan waktu 1x24 jam untuk prosesnya.\"Mudah-mudahan besok (hari ini) sudah ada titik terang soal ini. Kalau sekarang kami masih belum bisa menyebutkan indentitas lengkapnya,\"sampai Anuar. Berdasar informasi yang beredar, meski Panwaslu belum bisa menyebutkan gamblang identitas pelaku, namun tim sukses tersebut bekerja untuk caleg berinisial SU dari partai penguasa. Sementara itu pula SU saat dikonfirmasi mengaku tidak kenal dengan orang yang sempat diamankan warga berinisial PA tersebut. Bahkan SU membantah keras kalau dirinya memerintahkan untuk bagi-bagi uang guna mendapatkan dukungan suara. Hanya saja SU mengakui kalau dirinya memiliki tim sukses di tingkat Kabupaten hingga Kecamatan Sindang Kelingi, namun tidak pernah menginstruksikan untuk membagikan uang guna membeli suara masyarakat, \"Saya akui sebelum masa tenang memang menyiapkan bekal kartu nama, stiker, contoh surat suara untuk bekal sosialisasi, uang saya beri sebatas mendukung oprasional transportasi dan kegiatan sosialisasi tim sukses, bukan untuk membeli suara masyarakat,\" tegasnya. Selain temuan money politik di Sindang Kelingi, money politik juga terjadi di wilayah Kecamatan Curup Selatan, hal inipun dibenarkan oleh Kapolres RL dan juga Ketua Panawaslu RL, hanya saja masih sebatas informasi. \"Memang ada laporan money politik di Curup Selatan, tetapi masih belum jelas untuk kita dalami,\" jawab Anuar singkat.

Caleg Tebar Amplop Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara. Seorang Caleg berinisial Ta dari Dapil III Kecamatan Air Padang, Padang Jaya, dan Giri Mulya, kemarin dilaporkan Suhadri Lubis (40) warga Desa Teluk Ajang kecamatan Air Padang ke Panwaslu Bengkulu Utara. Dijelaskan Suhardi Lubis, pada masa tenang Caleg tersebut mendatangi kediaman kepala dusun di desa tersebut untuk memberikan lima amplop berisikan uang Rp 100 ribu dan lima amplop contoh surat suara. \"Setahu saya masa tenang ini caleg tidak boleh melakukan kampanye lagi, ini malah ke perangkat desa untuk melakukan serangan fajar,\" tuduhnya. Apalagi ia tak terima, kalau dirinya di-SK-kan menjadi panitia suksesi pemilihan caleg tersebut. Sedangkan dirinya sama sekali tidak mengetahui apa-apa terhadap caleg itu. Dan untuk isi amplop itupun diketahui untuk diberikan kepada lima nama warga tesebut melalui dirinya yang dipanggil Kadun, karena khawatir Kadun tidak boleh terlibat politik. \"Karena Kadun ini tidak mau terlibat politik, disuruh saya untuk bagikan amplop yang sudah dituliskan namanya ini. Saya tidak terima cara yang dilakukan ini, apalagi ini pelanggaran,\" tandasnya. Akhirnya kemarin siang Suhardi mendatangi kantor Panwaslu dan membuat laporan tertulis, agar segera ditindak lanjuti. Apalagi lima amplop berisikan uang tunai Rp 100 ribu dan lima amplop berisikan surat suara itu diketahui hanya untuk lima orang warga tersebut.  \"Ini pelanggaran, Panwas segera harus bertindak, belum jadi saja sudah melanggar, apalagi kalau terpilih nanti, jadi hancur,\" ujarnya. Sementara untuk laporan itu diterima Sekretaris Panwaslu, Sunandar SSos yang kemudian akan disampaikan kepada bidang hukum penindakan untuk ditindaklanjuti. \"Laporan ini kita terima dulu, kemudian kita serahkan kepada bidang yang menangani pelanggaran ini, untuk segera ditindak lanjuti sesuai aturan dan proses,\" demikian Sunandar. Banyak Temuan Gerakan Anti Politik Uang (Gapu) Jaringan Indipenden Pemantau Pemilu (JIPP) Provinsi Bengkulu mengungkapkan dalam masa kampanye Parpol, calon anggota legislatif (Caleg) serta calon DPD selama ini. Terdapat banyak dugaan perkara politik uang, dengan membagikan barang seperti pakaian muslim, batik hingga uang tunai di wilayah Provinsi Bengkulu. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Gapu JIPP D. Andalas dalam jumpa persnya Kemarin (7/4) di Sekretariat Kabahil Padang Harapan Kota Bengkulu. Menurut Andalas, selama beberapa hari timnya melakukan pengawasan di Kabupaten Bengkulu Utara, Lebong, Seluma, Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong. \"Sebenarnya banyak temuan yang kita dapat, tetapi semua banyak dilakukan dimassa kampanye sehingga waktunya sudah kadaluarsa untuk diproses hukum,\" katanya D Andalas. Disebutkan Andalas, dugaan pelanggaran yang dikatagorikan politik uang temuan anggotanya di lapangan meliputi dugaan membagi-bagikan jilbab, dugaan keterlibatan PNS  dengan memobilisasi camat dan Lurah. Begitu juga dengan keterlibatan sejumlah kades. \"Meski kadaluarsa kita masih akan tetap melaporkan perkara itu. Karena kita mengharapkan dengan adanya laporan ini nanti maka peserta lain sadar dan tidak akan mengulangi perbuat tercela seperti ini lagi. Saat mengikuti pemilu ditahun-tahun mendatang,\" kata Andalas. Awasi Penyelenggara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berjanji akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pencoblosan yang akan berlangsung Rabu (9/4) besok. Pengawasan yang dimaksud tersebut bukan hanya dilakukan untuk para peserta Pemilu yang disinyalir bisa melakukan politik uang menjelang hari pencoblosan. \"Semua jajaran siap untuk melakukan pengawasan, untuk pelaksanaan pemilu di Bengkulu ini bejalan dengan lancar dan berkualitas,\" tegas komisioner Bawaslu Ediansyah. Ediansyah mengingatkan semua elemen di Provinsi Bengkulu untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan calon wakil rakyat di Bengkulu. Agar pemilu yang berlangsung tanpa menghasilkan keributan karena dugaan atau kecurangan . \"Semuanya termasuk wartawan untuk melakukan pengawasan. Bila ada temuan pelengaran silahkan foto atau direkam dan laporan ke Gakkumdu,\" tegasnya. Komisioner Bawaslu lainnya  Saadah Mardliyati SAg MA mengungkapkanpengalaman Pemilu lalu, dugaan pelanggaran kuat dilakukan penyelenggara saat massa pencoblosan, penghitungan surat suara dan tahapan perekapan hasil pemilu. Sehingga pengawasan terhadap penyelenggara juga intensif dilakukan di masa-masa tersebut. \"Saat ini ya kita masih ke peserta pemilu. Tetapi saat pencoblosan nantinya pengawasan secara menyeluruh terutama penyelenggara,\" terang Sa\'adah. 1.139 Personel Diturunkan Polda Bengkulu telah menurunkan 1.139 personel untuk mengamankan TPS se-Provinsi Bengkulu, kemarin. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Tatang Soemantri SH MH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Herry Wiyanto SH mengatakan pembagian personel sendiri akan dibagi rata di setiap daerah. Polisi yang diterjunkan sudah harus memantau situasi di wilayah TPS itu sendiri. Kemudian anggota juga lebih cepat mengenal rekan kerjanya di wilayah mereka ditempatkan. \"Jadi anggota harus bisa orientasi wilayah, siapa-siapa teman atau rekan kerja yang ada di TPS nantinya,\" ujarnya. Di masa tenang, personel kepolisian diminta memonitor situasi. Apabila ditemukan pelanggaran nantinya akan dilaporkan ke Panwaslu.\"Anggota harus lebih memantau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum yang tak bertanggungjawab. Apabila itu terjadi anggota diminta untuk melaporkan ke atasan mereka,\" ucapnya.(999/117/320/cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait