TAIS, BE- Hingga kini tiga terpidana korupsi proyek pengadaan pakaian dinas (Pakdin) PNS Kabupaten Seluma tahun anggaran 2006, Mulkan Tajudin (mantan Sekkab), Abdul Wahid dan Drs Faisal Bustamam (mantan ketua KPU Seluma) tak kunjung dieksekusi. “Salinan putusan yang diperbaiki ke MA, samapi sekarang belum turun. Sehingga terjadi penundaan eksekusi. Kalau nanti turun, secepatnya akan dieksekusi,” kata Kajari Tais H Murni Amin SH MH didampingi Kasipidsus Toni SH MH. Salinan putusan vonis hukuman penjara dari Mahkamah Agung (MA) masih dalam perbaikannya. Itu setelah terdapat kesalahan fatal, yakni tertulis kasusnya terjadi pada tahun 2011. Padahal kasus pakdin terjadi tahun 2006 lalu. Selain itu, pemberitahuan salinan putusan belum sampai ke tanggan masing-masing terpidana. Sehingga, eksekusi ketiganya menjadi tertunda, sampai salinan putusanya tiba. “Kita yakin mereka ini akan bersikap koperatif dan tidak akan melarikan diri,” sampainya. Diketahui, Mulkan Tajudin divonis pidana penjara 4 tahun. Sedangkan Abdul Wahid dan Faisal Bustamam divonis pidana penjara 1 tahun dan enam bulan. (333)
Kajari: Terpidana Pakdin Belum Eksekusi
Senin 07-04-2014,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:13 WIB
Asah Skill Berkendara, Astra Motor Bengkulu Gelar Honda Community Safety Riding Competition 2026
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB
Arifin Juarai Honda Community Safety Riding Contest Regional Bengkulu, Siap Melaju ke Nasional
Minggu 05-07-2026,19:53 WIB
Pamit Memancing, Warga Kaur Ditemukan Meninggal di Sungai
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Terkini
Senin 06-07-2026,16:59 WIB
Pemprov Bengkulu Lepas 21 Lulusan SMK ke Jepang, Targetkan 1.200 Tenaga Kerja Internasional
Senin 06-07-2026,16:57 WIB
Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Minta Orang Tua Segera Lapor Jika Anak Belum Dapat Sekolah
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Senin 06-07-2026,16:54 WIB
GOW dan DP3AP2KB Kota Bengkulu Luncurkan Program Nikah Balai, Pasangan Kurang Mampu Bisa Menikah Gratis
Senin 06-07-2026,16:53 WIB