KOTA MANNA, BE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bengkulu Selatan (BS) bersama Satpol PP kemarin mulai menertibkan atribut parpol dan caleg yang belum dibersihkan. Pasalnya kemarin (6/4), seluruh atribut parpol dan caleg sudah tidak boleh dipajang di tempat umum, karena batas akhir pemasangan atribut adalag 5 April lalu. “Dalam penertiban tadi (kemarin red), banyak foto caleg dan bendera parpol yang kami copot,” kata Ketua Panwaslu BS, Vera Diana SP, kemarin. Menurutnya, operasi pembersihan atribut parpol dan caleg kemarin digelar di seluruh wilayah Kota Manna hingga ke kecamatan-kecamatan yang tersebar di BS. Dari pantauan pihaknya, pelanggaran terbanyak di wilayah Kota Manna dan Pasar Manna. Hanya saja pelanggaran tersebut hanya pemasangan bendera parpol di tempat-tempat umum yang tidak diturunkan parpol. Sedangkan foto caleg hanya beberapa saja dan itu pun pada umumnya caleg DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD. ”Sepertinya hampir semua parpol atributnya masih terpasang dimasa tenang, jadi semuanya kami tertibkan tanpa tersisa,” tandas Vera.(369)
Bendera dan Foto Caleg Ditertibkan
Senin 07-04-2014,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:31 WIB
Pantai Batu Kumbang Dipadati Wisatawan, Kapolres Mukomuko Larang Pengunjung Berenang
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Terkini
Kamis 26-03-2026,15:26 WIB
Pemkot Bengkulu Imbau Orang Tua Batasi Penggunaan Internet Anak Saat Libur Lebaran
Kamis 26-03-2026,15:16 WIB
Viralkan Jika Ada Pedagang yang Getol Harga di Kawasan Pantai Panjang
Kamis 26-03-2026,14:59 WIB
Pemkot Pungkulu Pastikan Layanan Call Center 112 Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB