MUKOMUKO, BE - Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, mewajibkan seluruh calon jemaah haji (CJH) memiliki e-KTP. Hal itu untuk menghindari terjadinya CJH eksodus. “ CJH harus punya e – KTP dan itu akan dilakukan pengecekan ,” kata Kepala Kementerian Agama Kabupaten, Drs H Zainal Abidin MH melalui Kasi Haji dan Umroh, Widodo SHI. Jika CJH tersebut belum mendapatkan e – KTP, minimal ada surat keterangan dari desa/lurah atau camat. Bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman dan e – KTP masih dalam proses serta CJH juga harus menyampaikan bukti lunas pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Ketatnya persyaratan,kata Widodo, sudah dipastikan tidak ada CJH yang eksodus. “ Sejauh ini belum ada kita temukan CJH yang eksodus. Untuk mengantisipasi hal itu jajarannya sudah menjalankan persyaratan yang ketat dan harus dilengkapi oleh para CJH, ” ujarnya. Sebanyak 140 CJH yang akan diberangkatkan pada tahun 2014 ini, lanjut Widodo, pelaksanaan manasik haji perdana akan berlangsung pada 15 April mendatang. Yang direncanakan berlangsung di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten. Sementara itu, untuk 11 CJH yang mengundurkan diri dan meninggal dunia telah diusulkan ke Kanwil Agama Provinsi Bengkulu. Meskipun penggantinya sudah pasti yakni sesuai dengan nomor porsi, tetap harus melalui mekanisme dan prosedur yang ada. Pemberangkatan CJH dilakukan secara profersional. Pendaftar yang lebih dulu mendaftar. Pendaftar yang bersangkutanlahyang dipastikan akan diberangkatkan terlebih dahulu dan berdasarkan nomor porsi serta persyaratan harus lengkap. Diketahui 11 CJH yang urung diberangkatkan tahun ini yakni, 4 CJH yang meninggal, Yurmi, Kecamatan Air Majunto. M Nurbaib, Ipuh. Misiyem dan Ngadenan asal Kecamatan Lubuk Pinang. 7 yang mengundurkan diri, Rasina, Air Majunto. Choirul Huda, Kota Mukomuko. Amandeka, XIV Koto. Neti Herawati, Sungai Rumbai. Musliah, Asril dan Nurlina asal Kecamatan Penarik. Alasan CJH yang mengundurkan diri itu ada yang ingin berbarengan dengan istri mereka masing – masing dan ada pula yang masih dalam kondisi sakit dan ingin terlebih dahulu untuk berobat. (900)
CJH Wajib Punya e-KTP
Senin 07-04-2014,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,18:07 WIB
Kasus HIV di Kota Bengkulu Capai 1.235 Orang, Dinkes Gencarkan Skrining dan Jamin Kerahasiaan Pasien
Minggu 14-06-2026,18:12 WIB
Verifikasi Sekolah Rakyat 2026 Dimatangkan, Dinsos Bengkulu Pastikan Program Tepat Sasaran
Minggu 14-06-2026,21:48 WIB
Musda II KAHMI Mukomuko Jadi Ajang Konsolidasi Gagasan dan Penguatan Organisasi
Minggu 14-06-2026,18:24 WIB
Dishub Bengkulu Siapkan 105 Titik Parkir untuk Dukung Kelancaran Festival Tabut 2026
Minggu 14-06-2026,23:10 WIB
Keseruan Vario Street Nation Bengkulu: Kopdar, Sharing, Rolling City Hingga Kontes Modif Honda Vario
Terkini
Minggu 14-06-2026,23:10 WIB
Keseruan Vario Street Nation Bengkulu: Kopdar, Sharing, Rolling City Hingga Kontes Modif Honda Vario
Minggu 14-06-2026,23:00 WIB
Vario Modif Bertema Rafflesia dan Kaligrafi Curi Perhatian di Vario Street Nation Bengkulu
Minggu 14-06-2026,22:55 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Solidaritas Pengguna Honda Vario Lewat Sharing Komunitas di Vario Street Nation
Minggu 14-06-2026,22:45 WIB
Rolling City Meriahkan Vario Street Nation Bengkulu, Para Pengguna Honda Vario Kampanyekan Safety Riding
Minggu 14-06-2026,22:30 WIB