MUKOMUKO, BE - Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, mewajibkan seluruh calon jemaah haji (CJH) memiliki e-KTP. Hal itu untuk menghindari terjadinya CJH eksodus. “ CJH harus punya e – KTP dan itu akan dilakukan pengecekan ,” kata Kepala Kementerian Agama Kabupaten, Drs H Zainal Abidin MH melalui Kasi Haji dan Umroh, Widodo SHI. Jika CJH tersebut belum mendapatkan e – KTP, minimal ada surat keterangan dari desa/lurah atau camat. Bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman dan e – KTP masih dalam proses serta CJH juga harus menyampaikan bukti lunas pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Ketatnya persyaratan,kata Widodo, sudah dipastikan tidak ada CJH yang eksodus. “ Sejauh ini belum ada kita temukan CJH yang eksodus. Untuk mengantisipasi hal itu jajarannya sudah menjalankan persyaratan yang ketat dan harus dilengkapi oleh para CJH, ” ujarnya. Sebanyak 140 CJH yang akan diberangkatkan pada tahun 2014 ini, lanjut Widodo, pelaksanaan manasik haji perdana akan berlangsung pada 15 April mendatang. Yang direncanakan berlangsung di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten. Sementara itu, untuk 11 CJH yang mengundurkan diri dan meninggal dunia telah diusulkan ke Kanwil Agama Provinsi Bengkulu. Meskipun penggantinya sudah pasti yakni sesuai dengan nomor porsi, tetap harus melalui mekanisme dan prosedur yang ada. Pemberangkatan CJH dilakukan secara profersional. Pendaftar yang lebih dulu mendaftar. Pendaftar yang bersangkutanlahyang dipastikan akan diberangkatkan terlebih dahulu dan berdasarkan nomor porsi serta persyaratan harus lengkap. Diketahui 11 CJH yang urung diberangkatkan tahun ini yakni, 4 CJH yang meninggal, Yurmi, Kecamatan Air Majunto. M Nurbaib, Ipuh. Misiyem dan Ngadenan asal Kecamatan Lubuk Pinang. 7 yang mengundurkan diri, Rasina, Air Majunto. Choirul Huda, Kota Mukomuko. Amandeka, XIV Koto. Neti Herawati, Sungai Rumbai. Musliah, Asril dan Nurlina asal Kecamatan Penarik. Alasan CJH yang mengundurkan diri itu ada yang ingin berbarengan dengan istri mereka masing – masing dan ada pula yang masih dalam kondisi sakit dan ingin terlebih dahulu untuk berobat. (900)
CJH Wajib Punya e-KTP
Senin 07-04-2014,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,14:07 WIB
Dandim 0408/BS Bersama Istri Ikuti Rangkaian HUT Kaur ke-23
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,17:30 WIB
25 Gerai Koperasi Merah Putih Masuki Tahap Akhir Pengerjaan, Siap Beroperasi Tahun Ini
Minggu 24-05-2026,14:04 WIB
Rafflesia Arnoldi Mekar Sempurna di Rejang Lebong Bengkulu
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Terkini
Senin 25-05-2026,12:51 WIB
Tembus 1,481 Ekor, Angka Kurban Sapi di Mukomuko Tetap Melonjak di Tengah Tantangan Ekonomi
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB