KOTA MANNA, BE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bengkulu Selatan (BS) bersama Satpol PP kemarin mulai menertibkan atribut parpol dan caleg yang belum dibersihkan. Pasalnya kemarin (6/4), seluruh atribut parpol dan caleg sudah tidak boleh dipajang di tempat umum, karena batas akhir pemasangan atribut adalag 5 April lalu. “Dalam penertiban tadi (kemarin red), banyak foto caleg dan bendera parpol yang kami copot,” kata Ketua Panwaslu BS, Vera Diana SP, kemarin. Menurutnya, operasi pembersihan atribut parpol dan caleg kemarin digelar di seluruh wilayah Kota Manna hingga ke kecamatan-kecamatan yang tersebar di BS. Dari pantauan pihaknya, pelanggaran terbanyak di wilayah Kota Manna dan Pasar Manna. Hanya saja pelanggaran tersebut hanya pemasangan bendera parpol di tempat-tempat umum yang tidak diturunkan parpol. Sedangkan foto caleg hanya beberapa saja dan itu pun pada umumnya caleg DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD. ”Sepertinya hampir semua parpol atributnya masih terpasang dimasa tenang, jadi semuanya kami tertibkan tanpa tersisa,” tandas Vera.(369)
Bendera dan Foto Caleg Ditertibkan
Senin 07-04-2014,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB