Masa Tenang, Parpol Membandel

Senin 07-04-2014,15:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang mencatat banyak partai politik (Parpol) dan caleg peserta Pemilu membandel di masa tenang. Pasalnya, disaat habis masa kampanye, Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera, baleho dan spanduk masih menghiasi beberapa lokasi yang seharusnya sudah dicopot. \"Harusnya sejak pukul 00.00 Wib malam tadi (kemarin,red) APK sudah harus dilepas pihak Parpol ataupun Caleg. Tetapi dari hasil pemantauan kita tadi, masih banyak APK yang bertebaran,\" kata Komosioner KPU Kepahiang Divisi Sosialisasi Irwansyah AMd. Dikatakannya, sebenarnya pihak KPU telah mengingatkan masing-masing Parpol dan Caleg untuk menertibkan sendiri APK yang masih terpasang itu pada masa tenang. \"Kalaupun sekarang masih ada yang belum dilepas, artinya apa yang kita sampaikan tidak digubris. Jadi biarkan masyarakatlah yang menilai sendiri masing-masing Parpol dan Caleg itu,\" jelasnya. Menurutnya, yang jelas dengan masih terpasangnya APK itu, secara tidak langsung Parpol dan Caleg yang memiliki APK juga melanggar aturan. \"Makanya biarkan masyarakat yang menilai, dengan demikian sanksi yang bisa kita berikan hanya berupa moral saja. Saya rasa masyarakat sudah cukup obyektif menilai mana yang taat aturan atau tidak,\" tegasnya. Dibagian lain, Irwansyah menambahkan, agar seluru elemen masyarakat turut dapat mengawasi pelaksanaan Pemilu. Sehingga nantinya bentukkecurangan dalam Pemilu bisa diminimalisir. \"Perlu diingat, terjadinya kecurangan Pemilu karena lemahnya pengawasan. Makanya kita meminta seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi pada saat pelaksanaan pemungutan hingga perhitungan suara nanti,\" tandasnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait