BENGKULU, BE - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota, Nuharman SH, meminta agar Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu dapat transparan dalam pengelolaan parkir. Pasalnya, hingga saat ini, komisi yang ia pimpin belum menerima laporan apapun terkait evaluasi Surat Perintah Tugas (SPT) yang menjadi alat legitimasi juru parkir (jukir) untuk mengelola perparkiran. \"Kalau laporan itu disampaikan kepada publik, kita bisa menjamin bahwa memang tidak ada kongkalingkong dalam distribusi SPT. Bila tidak, ini pasti akan menjadi persoalan kembali di kemudian hari,\" kata Nuharman, kemarin. Disamping itu, ia melanjutkan, Komisi II DPRD Kota juga harus memastikan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran yang mencapai Rp 5 miliar harus berhasil tercapai. Ia optimis, bilamana Dishubkominfo konsisten dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir Tepi Jalan, maka target tersebut akan tercapai. \"Jumlah kendaraan roda dua dan empat terus bertambah. Belum lagi banyak ditemukan lahan-lahan parkir yang baru. Ini membutuhkan kerjasama yang baik antar semua pihak. Termasuk dewan harus melakukan pengawasan,\" sampainya. Ia pun mengimbau agar Dishubkominfo dapat memberikan laporan tersebut secara tertulis. Dengan demikian, data penempatan jukir dapat jelas dan terhindar dari konflik sebagaimana yang sering terjadi. \"Apalagi dalam berbagai hearing dan rapat kita selalu membahas mengenai adanya nasib jukir yang belum terakomodir, padahal mereka bekerja sudah cukup lama. Ini harus jelas agar nasib mereka tidak selalu menggantung,\" urainya. (009)
Pengelolaan Parkir Diminta Transparan
Senin 07-04-2014,14:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :