Wali Murid Resah Soal Iuran Les

Rabu 05-12-2012,12:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Banyaknya iuran di salah satu SMP di Lais membuat para orang tua wali menjadi resah. Pasalnya sekolah tersebut memungut uang les sebesar RP 50 ribu per bulan untuk siswa kelas tiga. Iuran itu dinilai memberatkan bagi orang tua siswa yang berpenghasilan pas-pasan.

Saat dikonfirmasikan ke dinas pendidikan dan kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Bengkulu Utara, Kadis Dikbud Bengkulu Utara Haryadi, SPd MM melalui Sekretaris Drs. Asmawi, MPd mengakui belum mengetahui adanya pungutan biaya les disekolah yang dimaksud. Dikbud akan segera mengkroscek kebenarannya ke sekolah yang bersangkutan.

Sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan RI No 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.\"Dikbud segera bersikap untuk mengecek kebenaran hal itu di sekolah yang dimaksud,\" kata Asmawi.

Dikatakannya untuk dana honor les sebenarnya sudah masuk dalam dana BOS. Jika masih ada sekolah yang memungut biaya les, harus dipertanyakan kebijakan sekolah itu dan dasar apa yang dipergunakan.

Sementara itu, saat dihubungi kepala sekolah SMP berinisial Ja berkilah dan meminta untuk menanyakan langsung ke Komite sekolah. Ketua komite sekolah yang berinisial Ha membenarkan adaya pungutan biaya les sebesar Rp 50 ribu setiap bulan itu karena sudah menjadi kesepakatan wali murid. \"Saat kami adakan rapat beberapa bulan lalu, tidak ada masalah dan orang tua juga sudah setuju, dan memang dikhususkan untuk siswa kelas 3, kenapa baru sekarang ada keluhan,\" paparnya.(117) 

Tags :
Kategori :

Terkait