PUTRI HIJAU, BE - Aksi pencurian kembali terjadi di Kecamatan Putri Hijau. Sukirno (50) warga Desa Kota Bani kecamatan Putri Hijau (1/4) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari kemarin, disatroni maling. Uang tunai Rp 3 juta, HP dan surat-surat penting miliknya raib. Oleh korban kejadian itu, dilaporkan ke Polsek Putri Hijau untuk ditindaklanjuti. Kronologis kejadian diketahui, saat korban terbangun dari tidurnya. Saat itu, korban terkejut melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, uang tunai dan barang berharga miliknya sudah tidak ada lagi. Pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Pada saat pelaku beraksi, korban sama sekali tidak mengetahui karena sedang tertidur lelap. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Putri Hijau AKP Edi Susanto membenarkan adanya kejadian itu. \"Korban melapor ke polsek setelah siang harinya, laporan ini masih dalam proses dan pelaku masih lidik,\" ungkap Kapolsek. (117)
Rumah Dibobol Maling
Kamis 03-04-2014,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB