BENGKULU, BE - Indeks integritas Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai pelayanan publik, masih sangat rendah. Berdasarkan hasil Survei Integritas Sektor Publik (SISP) oleh KPK menunjukan bahwa rata-rata indeks integritas Pemda di tahun 2013 hanya 6,82. Sedangkan rata-rata indeks integritas pemerintah pusat sudah mencapai 7,37. Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd usai menghadiri acara \"National Kick Off\" Road Map Peningkatan Kepatuhan Pemda Dalam Pelaksanaan UU No 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, di Hotel Millennium Jakarta bersama Kepala Bappeda dan Ketua Ombudsman provinsi se-Indonesia, kemarin. \"Berdasarkan UU nomor 25 Tahun 2009 itu, bahwa 75 persen tugas Pemda adalah melayani publik, namun secara keseluruhan indeks integritas Pemda masih jauh dibawah indeks pemerintah pusat,\" ujarnya. Menurutnya, peningkatan nilai rata-rata indeks integritas menunjukkan keseriusan upaya unit layanan dan instansi di sektor layanan publik dalam memerangi korupsi. Di sisi lain, penilaian juga menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas layanan publik. Upaya perbaikan yang dapat dilakukan instansi layanan publik, seperti mekanisme pengaduan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, ekspektasi petugas terhadap gratifikasi, perilaku birokrat maupun pengguna layanan dan tingkat upaya sosialisasi/kampanye antikorupsi terhadap petugas dan pengguna layanan. \"Survei Integritas Sektor Publik dilakukan dalam rangka memberikan penilaian terhadap integritas layanan yang diberikan oleh lembaga pemerintah kepada masyarakat. Hasil penilaian merupakan cerminan bagaimana masyarakat sebagai pengguna layanan memberikan penilaian berdasarkan pengalaman pengguna layanan dalam mengurus layanan di lembaga tersebut,\" imbuhnya.(400)
Indeks Integritas Pemda, Rendah
Kamis 03-04-2014,11:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :