SELUMA TIMUR, BE - Diduga terlalu banyak mengkonsumsi minuman berakhohol dan tradisional jenis tuak, seorang pemuda berinisial Do (23), warga Kelurahan Bunga Mas, Seluma, harus dilarikan ke RSUD Tais. Pasalnya Do mengalami kejang-kejang setelah meminum tuak tersebut. Data yang berhasil dihimpun menyebutkan jika, Senin (31/3) dini hari korban bersama dengan rekan-rekannya minum tuak. Memang meminum tuak ini merupakan aktivitas rutin korban, namun selama ini tidak sampai mabuk. Namun malam itu korban tiba-tiba saja mengalami kejang- kejang. Mendapati hal tersebut, keluarga korban langsung membawa korban ke RSUD Tais untuk mendapatkan perawatan medis. \"Do emang malamnya minum-minum, namun siangnya baru kejang-kejang, dan ini tidak ada kaitannya dengan minum tuak tersebut,\" sampai kerabat korban yang enggan dituliskan namanya. Usai menjalani perawatan medis, Selasa kemarin korban diperbolehkan meninggalkan rumah sakit, dengan catatan korban diharuskan untuk beristirahat total.(333)
Minum Tuak, Pemuda Seluma Kejang
Rabu 02-04-2014,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,14:19 WIB
Modus Pinjam Pakai Kembali Makan Korban, Residivis Penggelapan Motor Diciduk Polisi
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,14:30 WIB
Pemuda Kaur Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Pengubaian
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:01 WIB
Cegah Rabies, Disnakkeswan Bengkulu Genjot Distribusi Vaksin ke Daerah Rawan
Terkini
Rabu 15-04-2026,18:00 WIB
115 Ribu Warga Miskin di Bengkulu Belum Tercover JKN, Wakil Bengkulu di Senayan Bersuara
Rabu 15-04-2026,17:20 WIB
Anggota DPD RI Soroti Dugaan Iuran Ganda BPJS, Transparansi Data Perlu Ditingkatkan
Rabu 15-04-2026,17:00 WIB
DPD RI Soroti Peserta Nonaktif BPJS di Bengkulu, Destita Usulkan Perluasan PBI dan Perbaikan Layanan
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB