TERAS TERUNJAM, BE – Darmadi (35) warga asal Kabupaten Lebong , yang baru satu bulan berdomisli di Desa Teras Teras Terunjam , Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko, terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Teras Terunjam. Ini setelah tersangka tertangkap basah mencuri burung kacer dan kepemilikan senjata tajam jenis pisau cap garpu. Tersangka dijerat UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 363 KUHP tentang pencurian. “ Tersangka kita sangkakan dan dijerat pasal berlapis,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kapolsek Teras Terunjam, IPDA Budimansyah kepada Bengkulu Ekspress. Dijelaskan Kapolsek, tersangka melakukan aksi pencurian pada Jumat (28/3) malam lalu sekitar pukul 22. 15 WIB di rumah Subadri (25) warga Desa Talang Kuning, Teras Terunjam. Ketika itu, pelaku menjalankan aksinya dan mengambil burung kacer beserta sangkarnya yang di gantung dibelakang rumah korban. Saat pelaku akan melarikan diri, kepergok oleh pemilik burung tersebut. Pada malam itu juga pelaku berhasil ditangkap oleh korban dan warga sekitar, dan langsung diserahkan ke Mapolsek. Tiba di Polsek, lanjut Kapolsek, tersangka dilakukan enggeledahan. Ditubuh tersangka tepatnya dibagian sisi pinggang, ditemukan senjata tajam. “ Barang bukti yang kita amankan selain sajam, juga satu unit sepeda motor honda Revo Fit tanpa nopol yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya,” demikian Budimansyah. (900)
Darmadi Dijerat Pasal Berlapis
Selasa 01-04-2014,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Minggu 24-05-2026,20:00 WIB
Respon Cepat Aduan Warga, Tim URC PUPR Kota Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir di Jalan Sadang
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Minggu 24-05-2026,20:20 WIB
BPBD Kota Bengkulu Catat Sejumlah Titik Banjir, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB