BENTENG, BE - Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Divisi Sosialisasi, Supirman S.A gmengungkapkan saat hari pencoblosan 9 April nanti pemilih bisa pindah memilih ke TPS (Tempat pemungutan Suara) lain dari tempat ia terdaftar memilih. Syaratnya membawa format A-5, atau format pindah memilih dikeluarkan oleh panitia di tempat pemungutan suara (TPS). \"Pemilih kita manjakan dengan berbagai cara,\" ungkap Supirman pada BE kemarin. Formulir A-5 itui dapat diperlihatkan kepada panitia atau petugas TPS tempat pemilih berada saat itu. Surat pindah memilih pun dikeluarkan dengan alasan tugas yang tidak bisa ditinggalkan, baik antar provinsi maupun kabupaten. Pindah memilih merupakan langkah yang tepat bagi warga, bila tak bisa mencobls di TPS tempatnya terdaftar, ketimbang menjadi golongan putih (Golput) atau pemilih yang tidak memberikan hak suaranya. “Tidak dipersulit bagi pemilih yang mendukung pesta demokrasi. Panitia tiap TPS siap menerima surat A-5, dan mempersilahkan mencoblos,” katanya. Dijelaskannya, pemilih yang pindah inipun diwajibkan menekan bantal tinta dijari, sebagai tanda atau bukti sudah mencoblos. Tanda tinta itu bisa mengatasi pemilih mencoblos dua kali atau ancaman pemilih eksodus. “Hal-hal yang dikhawatirkan, bisa saja terjadi, tetapi panitia diminta lebih lihai, jangan sampai tertipus tanpa tanda,” jelasnya. Ia menambahkan, pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Kecamatan (DPK) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), juga tetap bisa mencoblos. Dengan mendaftar di bagian panitia dan ditunggu sebelum 1 jam penutupan. “Sebelum akhir pencoblosan, pemilih tidak tercantum namanya di DPT-DPK, bisa memberi hak suara, dengan membawa kartu identitas,” paparnya.(111)
Pemilih Bisa Pindah Memilih
Selasa 01-04-2014,18:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB