BENTENG, BE - Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Divisi Sosialisasi, Supirman S.A gmengungkapkan saat hari pencoblosan 9 April nanti pemilih bisa pindah memilih ke TPS (Tempat pemungutan Suara) lain dari tempat ia terdaftar memilih. Syaratnya membawa format A-5, atau format pindah memilih dikeluarkan oleh panitia di tempat pemungutan suara (TPS). \"Pemilih kita manjakan dengan berbagai cara,\" ungkap Supirman pada BE kemarin. Formulir A-5 itui dapat diperlihatkan kepada panitia atau petugas TPS tempat pemilih berada saat itu. Surat pindah memilih pun dikeluarkan dengan alasan tugas yang tidak bisa ditinggalkan, baik antar provinsi maupun kabupaten. Pindah memilih merupakan langkah yang tepat bagi warga, bila tak bisa mencobls di TPS tempatnya terdaftar, ketimbang menjadi golongan putih (Golput) atau pemilih yang tidak memberikan hak suaranya. “Tidak dipersulit bagi pemilih yang mendukung pesta demokrasi. Panitia tiap TPS siap menerima surat A-5, dan mempersilahkan mencoblos,” katanya. Dijelaskannya, pemilih yang pindah inipun diwajibkan menekan bantal tinta dijari, sebagai tanda atau bukti sudah mencoblos. Tanda tinta itu bisa mengatasi pemilih mencoblos dua kali atau ancaman pemilih eksodus. “Hal-hal yang dikhawatirkan, bisa saja terjadi, tetapi panitia diminta lebih lihai, jangan sampai tertipus tanpa tanda,” jelasnya. Ia menambahkan, pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Kecamatan (DPK) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), juga tetap bisa mencoblos. Dengan mendaftar di bagian panitia dan ditunggu sebelum 1 jam penutupan. “Sebelum akhir pencoblosan, pemilih tidak tercantum namanya di DPT-DPK, bisa memberi hak suara, dengan membawa kartu identitas,” paparnya.(111)
Pemilih Bisa Pindah Memilih
Selasa 01-04-2014,18:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB
KPPN Pasang Syarat Serapan 75 Persen, Pemkab Mukomuko Dituntut Ngebut Belanja DAU
Kamis 06-08-2026,15:32 WIB
Hasil Uji Laboratorium Keluar, Sejumlah Parameter Limbah PT SBS Lampaui Baku Mutu
Terkini
Jumat 07-08-2026,14:44 WIB
PAD Mukomuko Baru 47 Persen, BKD Kejar Target Akhir Tahun
Jumat 07-08-2026,14:41 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Larang Sekolah Pungut Biaya Lomba HUT RI, Orang Tua Diminta Segera Melapor
Jumat 07-08-2026,14:40 WIB
Mukomuko Kejar Dana Pusat untuk Perbaikan Irigasi, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Jumat 07-08-2026,14:09 WIB
Bupati Lebong Ajak ASN Wujudkan Ekonomi Hijau dan Transformasi Digital untuk Percepatan Pelayanan Publik
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB