Sekwan: Kembalikanlah Mobnas Dewan!

Sabtu 29-03-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Sekretaris Dewan (Sekawan) Seluma, Drs H Rusyikin melayangkan kemarin surat kedua kali kepada 3 mantan pimpinan dewan meminta agar mengembalikan mobil dinas jabatan. Ketiganya, masing-masing mantan ketua Drs Zaryana Rait, mantan wakil ketua I dan II Jonaidi Syahri BBA SSos dan Ir H Muchlis Thohir. “Kita harap mereka dapat mengindahkan adanya surat dari secretariat dewan ini. Jangan sampai berulang kali kita mengirimkan surat ini. Karena itu, kembalikanlah!,” kata Rusyikin. Mantan pimpinan DPRD saat ini juga sudah tidak menjabat lagi sebagai anggota DPRD Seluma. Ketiganya masih mendekam di penjara setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga kendaraannya harus segera dikembalikan. Diketahui, enam unit kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pimpinan DPRD itu. Keenam mobil negara itu, yakni Toyota Fortuner seri 2.7, Ford Everest, Toyota Fortuner seri 2.5, Ford Everest, enis Ranger, Toyota Fortuner seri, 2.5 . Seharusnya, kendaraan tersebut sudah harus terparkir di halaman Kantor DPRD setelah mereka tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan. Terlepas dari itu, Wakil Ketua I DPRD Seluma Ulil Umidi SSos mengingatkan, agar Setwan dapat bertindak tegas dengan langsung melibatkan Satpol PP untuk menjemput kendaraan tersebut. Mengingat mereka tidak berhak lagi untuk menggunakan kendaraan dinas milik negara. Katanya, kendaraan tersebut juga ada operasional operasional pimpinan DPRD. “Meraka tidak lagi berhak untuk menguasai milik negara tersebut, kecuali jika kendaraan tersebut dilelang, maka mereka diprioritaskan untuk memilikinya,” sampai Ulil. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait