TAIS, BE - Sekretaris Dewan (Sekawan) Seluma, Drs H Rusyikin melayangkan kemarin surat kedua kali kepada 3 mantan pimpinan dewan meminta agar mengembalikan mobil dinas jabatan. Ketiganya, masing-masing mantan ketua Drs Zaryana Rait, mantan wakil ketua I dan II Jonaidi Syahri BBA SSos dan Ir H Muchlis Thohir. “Kita harap mereka dapat mengindahkan adanya surat dari secretariat dewan ini. Jangan sampai berulang kali kita mengirimkan surat ini. Karena itu, kembalikanlah!,” kata Rusyikin. Mantan pimpinan DPRD saat ini juga sudah tidak menjabat lagi sebagai anggota DPRD Seluma. Ketiganya masih mendekam di penjara setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga kendaraannya harus segera dikembalikan. Diketahui, enam unit kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pimpinan DPRD itu. Keenam mobil negara itu, yakni Toyota Fortuner seri 2.7, Ford Everest, Toyota Fortuner seri 2.5, Ford Everest, enis Ranger, Toyota Fortuner seri, 2.5 . Seharusnya, kendaraan tersebut sudah harus terparkir di halaman Kantor DPRD setelah mereka tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan. Terlepas dari itu, Wakil Ketua I DPRD Seluma Ulil Umidi SSos mengingatkan, agar Setwan dapat bertindak tegas dengan langsung melibatkan Satpol PP untuk menjemput kendaraan tersebut. Mengingat mereka tidak berhak lagi untuk menggunakan kendaraan dinas milik negara. Katanya, kendaraan tersebut juga ada operasional operasional pimpinan DPRD. “Meraka tidak lagi berhak untuk menguasai milik negara tersebut, kecuali jika kendaraan tersebut dilelang, maka mereka diprioritaskan untuk memilikinya,” sampai Ulil. (333)
Sekwan: Kembalikanlah Mobnas Dewan!
Sabtu 29-03-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB