TAIS, BE - Sekretaris Dewan (Sekawan) Seluma, Drs H Rusyikin melayangkan kemarin surat kedua kali kepada 3 mantan pimpinan dewan meminta agar mengembalikan mobil dinas jabatan. Ketiganya, masing-masing mantan ketua Drs Zaryana Rait, mantan wakil ketua I dan II Jonaidi Syahri BBA SSos dan Ir H Muchlis Thohir. “Kita harap mereka dapat mengindahkan adanya surat dari secretariat dewan ini. Jangan sampai berulang kali kita mengirimkan surat ini. Karena itu, kembalikanlah!,” kata Rusyikin. Mantan pimpinan DPRD saat ini juga sudah tidak menjabat lagi sebagai anggota DPRD Seluma. Ketiganya masih mendekam di penjara setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga kendaraannya harus segera dikembalikan. Diketahui, enam unit kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pimpinan DPRD itu. Keenam mobil negara itu, yakni Toyota Fortuner seri 2.7, Ford Everest, Toyota Fortuner seri 2.5, Ford Everest, enis Ranger, Toyota Fortuner seri, 2.5 . Seharusnya, kendaraan tersebut sudah harus terparkir di halaman Kantor DPRD setelah mereka tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan. Terlepas dari itu, Wakil Ketua I DPRD Seluma Ulil Umidi SSos mengingatkan, agar Setwan dapat bertindak tegas dengan langsung melibatkan Satpol PP untuk menjemput kendaraan tersebut. Mengingat mereka tidak berhak lagi untuk menggunakan kendaraan dinas milik negara. Katanya, kendaraan tersebut juga ada operasional operasional pimpinan DPRD. “Meraka tidak lagi berhak untuk menguasai milik negara tersebut, kecuali jika kendaraan tersebut dilelang, maka mereka diprioritaskan untuk memilikinya,” sampai Ulil. (333)
Sekwan: Kembalikanlah Mobnas Dewan!
Sabtu 29-03-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:13 WIB
Asah Skill Berkendara, Astra Motor Bengkulu Gelar Honda Community Safety Riding Competition 2026
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB
Arifin Juarai Honda Community Safety Riding Contest Regional Bengkulu, Siap Melaju ke Nasional
Minggu 05-07-2026,19:53 WIB
Pamit Memancing, Warga Kaur Ditemukan Meninggal di Sungai
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Terkini
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB