Siswa SD Cabuli Bocah 5 Tahun

Sabtu 29-03-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Tindak asusila ditingkat anak-anak di Bengkulu Tengah cukup memprihatinkan. Pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Kali ini, menimpa seorang bocah yang masih berusia 5 tahun. Sebut saja nama korban Mawar, nama samaran warga Kecamatan Bang Haji. Pencabulan ini telah dialami korban sebanyak 2 kali. Mirisnya pelaku pencabulan diduga tetangga korban sendiri berinsial Ag (12), siswa kelas VI SD. Hingga berita ini diturunkan korban masih truma atas tindakan asusila yang menimpanya itu. Sedangkan, pelaku masih dalam proses pemanggilan oleh Kepolisian Satreskrim Polsek Pondok kelapa. Peristiwa pencabulan itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB Senin (24/3) lalu dan telah diadukan kemarin ke Polsek Pondok Kelapa. \"Pelaku ini memang merupakan anak bandel atau nakal dikampung kami,\" ungkap bibik korban, Le, kemarin di Polsek Pondok Kelapa. Kronologis kejadian berawal dari korban yang tengah bermain dengan teman sebayanya tak jauh dari rumah korban.  Melihat korban, pelaku  lalu memanggil korban. Pelaku menarik korban masuk ke bawah rumahnya yang terdiri dua tingkat dan terbuat dari kayu. Kemudian, pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan tak senonoh bersamanya, sambil mengancam korban. Begitu pulang ke rumah, korban merasakan sakit dibagian kelaminnya. Orangtua korban lalu menanyakan apa yang terjadi pada korban dan akhirnya korban menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadapnya. \"Begitu saya mendengarkan pengakuan korban, saya langsung ke Polsek Pondok Kelapa,\" tukas bibi korban. Terduga pelaku di desanya memang terkenal sebagai anak preman. Karena, pelaku sering memukul anak - anak lain. Apalagi, jika ada kemauannya yang tidak dituruti, pelaku langsung saja memukul siapa saja yang tidak ia sukai. Sebenarnya, warga dikampung dan keluarganya sudah pasrah dengan ulah  buruk pelaku. Hanya saja, selama ini kemarahan warga masih bisa diredam, sehingga pelaku tidak dilaporkan ke polisi. \"Kami minta polisi cepat memproses dan menindak lanjuti pengaduan kami ini,\" jelasnya. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmisi, SH melalui Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu, Andiyani Merawati, SH ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima pengaduan dari keluarga korban pencabulan tersebut. Menurutnya, pengaduan itu tengah ditindak lanjuti oleh polisi dengan memanggil para saksi untuk diminta keterangannya. Selanjutnya, polisi baru memanggil pelaku untuk diproses lebih lanjut. \"Laporan tengah kita proses secara hukum,\" terangnya. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait