3.000 Prona Tahap Sosialisasi

Sabtu 29-03-2014,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Jamaludin, SH mengatakan pada program nasional (prona) tahun 2014 ini, Benteng mendapatkan kuota sebanyak 3.000 persil pembuatan sirtifikat baru. Sebanyak 3.000 persil prona itu untuk 48 desa pada 10 kecamatan di Bumi Maroba Kite Maju ini. Sejauh ini, program prona ini dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat. Hal itu, untuk menjelaskan tahapan dan syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mengurus sertifikatnya. \"Sosialisasi kita lakukan di kantor kecamatan yang mendapatkan jatah sertifikat Prona ini,\" ungkap Jamaludin. Dalam sosialisasi itu, BPN menjelaskan pada masyarakat tidak ada biaya untuk pegawai BPN dalam pengurusan sertifikat tersebut.  Namun, jika terjadi pemungutan biaya di desa itu keinginan pribadi oknum dan itu dliuar kebijakan BPN. Pungutan itu diluar tanggung jawab BPN. “Selama proses pengurusan sertifikat di tingkat desa, kami belum pernah mendengar keluhan atau masalah pembuatan prona,” katanya. Jamaludin menegaskan, dia tidak akan main-main memberikan sanksi kepada tim dari BPN yang terlibat Pungli dalam program Prona. Sanksi diberikan sesuai dengan kesalahan dilakukan selama dalam proses pembuatan prona Benteng. “Sekarang belum ada pengaduan. Jika ada bukti atau fakta tim dari BPN melakukan Pungli, diberikan sanksi tegas,” tukasnya. Ia berharap program prona tahun 2014 bisa berjalan dengan baik dan tidak ada keluhan.(111)

Tags :
Kategori :

Terkait