30 Desa Usul Cairkan ADD

Jumat 28-03-2014,20:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE-Memasuki akhir triwulan pertama tahun 2014,  terdapat 30 desa  sudah diusulkan untuk melakukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) ke DPPKAD Kaur. Sementara 162 desa lainnya belum merampungkan syarat untuk diusulkan. “Untuk pengusulan yang lamban itu lantaran Kades belum menyampaikan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),”kata Kepala BPMDP-KB Kaur Syahril SPd melalui Kabid PMD Drs Abdullah Karim. Dikatakanya, hal ini diharuskan  sebelum menyusun  Dokumen Pelaksanaan Anggaran Desa (DPADes). Padahal PDADes merupakan salah satu syarat bagi desa untuk mengajukan pencairan ADD. Akibat baru ada 30 desa  sudah merampungkan persyaratan. Sehingga desa yang sudah siap langsung diusulkan untuk pencairan. “Pencairan ADD tahun ini berdasarkan kesiapan desa masing-masing, jika siap langsung diusulkan. Tidak menunggu desa lain. Jika desa lain tertinggal tidak berpengaruh terhadap desa yang sudah lengkap ini,”terangnya. Lebih lanjut ia mengatakan,  setiap desa yang tekah menyelesaikan  DPADes dan melengkapi syarat lain, maka sudah bisa mengajukan  pencairan ADD. Pihaknya tidak akan mempersulit pengajuan pencairan jika  seluruh syarat telah mencukupi. Seperti bagi Kepala Desa (Kades) yang baru menjabat, terlebih dahulu harus mencantumkan Rencana pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). “Untuk Kades yang melengakapi persyaratannya, segera lengkapi, dan jika sudah lengkap sudah bisa mengajukan ADD,”ujarnya. Ditambahkanya, untuk Kades yang sudah lama menjabat bisa melampirkan foto copy RPJMDes yang lama.  Maka untuk itu  dapat tzmelengkapi syarat-syarat untuk segera mengajukan pencairan. Karena ditargetkan paling lambat bulan Maret ini sudah bisa dilakukan. Sebagaimana diketahui tahun 2014 ADD kabupaten Kaur  mencapai Rp 11 miliar lebih atau naik dibandingkan tahun 2013 lalu sebesar Rp 10 miliar. Berbeda dengan tahun lalu, dimana pencairan dilakukan serentak, maka tahun ini pencairan dilakukan berdasarkan kesiapan desa masing-masing. “Untuk berkas yang sudah lengkap  maka langsung diusulkan ke DPPKAD Kabupaten Kaur,”pungkasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait