MUKOMUKO, BE – Menjelang hari pencoblosan 9 April 2014 mendatang, sudah beredar informasi para oknum calon legislatif (Caleg), diduga mulai melakukan money politik. Dugaan adanya money politik itu, baru sebatas informasi dari mulu ke mulut, hingga sudah terdengar oleh penyelenggara Pemilu. “ Kalau informasinya ada oknum caleg yang bagi – bagi uang. Itu belum tentu benar. Untuk memastikan kebenaran merupakan kewenangan dari panitia pengawas Pemilu, yang melakukan langkah dan tindakan jikalau memang ada,” kata Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Ia mengingatkan kepada seluruh para Parpol/Caleg, supaya tidak melakukan tindakan yang melanggar. Seperti melakukan money politik dan pelanggaran lainnya. Jika terbukti melakukan pelanggaran itu, oknum caleg itu bisa dipidana. Begitu pun jika oknum caleg itu terpilih bisa dibatalkan sebagai caleg pemenang yang akan duduk dikursi legislatif. Baik itu legislatif DPR RI/ Provinsi/ Kabupaten maupun DPD RI. Ia mengajak seluruh Parpol/Caleg tidak melakukan pembodohan kepada masyarakat dengan cara – cara yang tidak bagus seperti membagi –bagaikan sesuatu, dengan harapan warga yang bersangkutan memilihnya. Para caleg diminta memberikan pendidikan politik yang baik. Dengan cara menyampaikan sosialisasi supaya warga datang ke TPS, dan mencoblos dengan baik sesuai dengan pilihan pemilih yang bersangkutan. \"Pada pemilu tahun ini, lebih mudah dari pemilu sebelumnya. Contohnya jika ada pemilih yang mencoblos beberapa kali, asalkan masih dalam satu kolom salah satu parpol, suara tetap sah,” demikian Dawud. (900)
KPU: Jangan Ada Money Politik
Jumat 28-03-2014,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB