BENTENG, BE - Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Khaidir, S.Ip mengatakan jika calon legistatif (caleg) terungkap dan tertangkap tangan mengunakan fasilitas pemerintah, seperti mobil dinas (mobnas) dan lainnya maka dapat diancam dengan pidana. Hal itu, sesuai dengan UU RI No 8 Tahun 2012, tepatnya pasal 86 dan pasal 1 tentang pelaksanaan pemilihan legistatif (pileg) dapat dijerat dengan ancaman penjara selama 2 tahun atau denda sebesar Rp 24 juta. \" Jika terbukti maka akan kita tindak tegas,\" ungkapnya. Diakuinya, jika saat ini pihak Panwaslu sudah sering mendapatkan informasi jika adanya oknum caleg yang mengunakan fasilitas pemerintah tersebut. Hanya saja, untuk memproses dugaan pelanggaran pemilu itu harus disertai dengan bukti dan fakta yang lengkap. Sehingga, tidak menimbulkan fintah. Selain itu, juga dibutuhkan upaya tertangkap tangan sehingga pelanggar tidak dapat mengelak lagi. \" Memang laporan sudah banyak, namun harus kita buktikan secara hukum,\" akunya. Menurutnya, untuk menyikat caleg yang tertangkap tangan mengunakan aset pemerintah itu. Pihaknya sudah menerjunkan tim lapangan untuk menindak lanjuti informasi yang disampaikan masyarakat tersebut. Sejauh ini, upaya - upaya lain juga telah dilaksanakan oleh pihaknya. \" Oleh sebab itu, kita minta masyarakat untuk memberikan informasi yang tepat dan akurat,\" katanya. Ia menambahkan, jika adanya dugaan jika oknum camat Pondok Kubang, Z. Arifin yang tertangkap tangan sedang melakukan kampanye terselubung itu juga dapat dikenakan sanksi pidana dan denda tersebut. Hanya saja, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait persoalan itu karena masih dalam proses pihaknya. Selain itu, sejauh ini tim masih turun ke lapangan mengumpulkan bukti dan fakta. Namun, yang jelas oknum camat Pondok Kubang itu bukan mengunakan aset pemerintah hanya terlibat berkampanye saja. \" Masih dalam proses sehingga belum dapat disimpulkan,\" tambahnya. (111)
Gunakan Aset Pemerintah, Diancam Pidana dan Denda
Jumat 28-03-2014,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Senin 20-04-2026,22:00 WIB
Senator Destita Usulkan Bengkulu Jadi Tuan Rumah PON
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB