BENGKULU, BE - Rubianto (41), anggota TNI, warga Jalan Melinjo Rt 16 Rw 4 Bumi Ayu, Selebar, Bengkulu, pada Rabu (26/3) mendatangi Mapolres Bengkulu. Ia melaporkan SC (50) warga kota Bengkulu yang melakukan tindak penipuan sertifikat rumah korban. Berawal dari pelaku datang ke rumah korban, kemudian meminjam sertifikat rumah korban untuk digadaikan ke bank selama 2 tahun karena membutuhkan uang untuk usaha. Akan tetapi setelah batas waktu yang telah ditentukan, pelaku tak kunjung mengembalikan sertifikat rumah korban. Ternyata sertifikat tersebut digadai pelaku selama 5 tahun. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta. Oleh sebab itu korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bengkulu. Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos membenarkan laporan korban. \"Kita masih menyelidiki kasus tersebut, hal ini membuat anggota kami harus mencari bukti-bukti kasus tersebut,\" kata Kasat.(cw3)
Anggota TNI Kena Tipu
Jumat 28-03-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB
Lurah Anggut Dalam Dinonaktifkan, Wali Kota Bengkulu Tegas Tindak Pelanggaran Data Bansos
Selasa 23-06-2026,15:58 WIB
SPMB SMPN Kota Bengkulu 2026 Dibuka 25 Juni, Orang Tua Diminta Siapkan Dokumen Sejak Dini
Terkini
Rabu 24-06-2026,14:14 WIB
Unjuk Keahlian Teknisi dan Service Advisor, Astra Motor Bengkulu Cari Wakil Terbaik ke Tingkat Nasional
Rabu 24-06-2026,13:51 WIB
Astra Motor Bengkulu Tawarkan Promo Panen Honda, Keuntungan Berlipat untuk Petani dan Pecinta Kopi
Rabu 24-06-2026,13:28 WIB
Polisi Gerebek Kontrakan di Bengkulu Selatan, Amankan Terduga Pengedar Sabu
Rabu 24-06-2026,13:20 WIB
Selesaikan Sengketa Lahan Perkebunan, Petani Mukomuko Tuntut Kepastian Hukum
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB