BENGKULU, BE - Rubianto (41), anggota TNI, warga Jalan Melinjo Rt 16 Rw 4 Bumi Ayu, Selebar, Bengkulu, pada Rabu (26/3) mendatangi Mapolres Bengkulu. Ia melaporkan SC (50) warga kota Bengkulu yang melakukan tindak penipuan sertifikat rumah korban. Berawal dari pelaku datang ke rumah korban, kemudian meminjam sertifikat rumah korban untuk digadaikan ke bank selama 2 tahun karena membutuhkan uang untuk usaha. Akan tetapi setelah batas waktu yang telah ditentukan, pelaku tak kunjung mengembalikan sertifikat rumah korban. Ternyata sertifikat tersebut digadai pelaku selama 5 tahun. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta. Oleh sebab itu korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bengkulu. Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos membenarkan laporan korban. \"Kita masih menyelidiki kasus tersebut, hal ini membuat anggota kami harus mencari bukti-bukti kasus tersebut,\" kata Kasat.(cw3)
Anggota TNI Kena Tipu
Jumat 28-03-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB