KOTA MANNA, BE – Sejumlah pedagang yang berjulan di badan jalan di kawasan Pasar Ampera, Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan, kemarin mulai ditertibkan oleh Satpol PP BS. ”Kedatangan kami ini untuk mengingatkan para pedagang agar kedepannya tidak lagi berjualan di badan jalan,” kata Kasatpol PP BS, Tuhirudin Kadri SE melalui Kasi Operasional, Edwar Aprizal, kemarin. Selama ini, kata Edwar, pihaknya mendapat laporan dari warga jika pedagang sudah menggunakan badan jalan untuk berjualan, akibatnya pengguna jalan khususnya kendaraan roda empat dan dua sudah kesulitan melintas di jalan lingkungan Pasar Ampera. Disamping itu keberadaan pedagang yang berjualan di badan jalan telah merusak keindahan pasar sebab telah menyebabkan tatanan pasat yang semeraut. “Tahap pertama ini kami beri teguran, tetapi jika hingga tiga kali kami berikan peringatan pedagang tetap membandel, terpaksa kami usir dengan paksa,” tegas Edwar. (369)
Pedagang Pasar Ampera Ditertibkan
Kamis 27-03-2014,21:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :