MAJE,BE- Kepala Desa (Kades) Linau Kecamatan Maje Siratjudin Abbas mengingatkan kepada seluruh warganya yang mempunyai anak belum memiliki akte kelahiran. Agar dapat segera mengurusnya. Sebab akte itu sangat penting bagi sang anak. “Saat ini diperkirahkan masih banyak anak usai sekolah belum memiliki akte kelahiran,” kata Kades. Dikatakan Kades, akte kelahiran adalah hak untuk mendapatkan identitas dan merupakan hak dasar bagi setiap anak. Untuk mendapatkan akte kelahiran. Seharusnya sejak anak dilahirkan. Sebab, hak tersebut untuk membuktikan secara hukum kemberadaan seorang warga negara. “Kalau anaknya mau dapatkar sekolah itu harus ada akte kelahirannya, dan juga itu kalau pekerjaan kadang ditanyakan,”ujarnya. Lebih lanjut Kades mengatakan, padahal untuk mengurus akte kelahiran sangatlah mudah. Kalau orang tua tiak bisa mengurus akte kelahiran, bisa dibantu langsung dengan bidan yang menolong saat melahirkan. Jika pada saat itu orang belum memili uang , silahkan ururs langsung ke Diknas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan dan persyaratan pun angatlah mudah dan tidak akan memberatkan warga. “Adapun syaratnya adalah Kartu Kelaurga (KK), surat Nikah orang tua, dan bila sebelumnya orang tidak memiliki surat nikah bisa menggunakan suart keterangan kelahiran dari Kades,”terangnya. Ditambahkanya, untuk pembuatan KTP, KK termasuk akte kelahiran saat ini tidak ada sama pungutan biaya sekali alias gratis. “Kadang masyarakat ini menilai akte kelahiran itu tidak penting, sehingga ia menunda pembuatan akte anaknya. Saya himbau bagi anaknya belum ada akte segera diurus,”imbaunya.(618)
Segera Urus Akte Kelahiran Anak
Kamis 27-03-2014,19:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB