TAIS, BE - Sebanyak 28 orang CPNS guru segera akan mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH. Namun dipastikan, seluruh CPNS itu tidak akan mendapat kemudahan dalam mengusulkan pindah tempat tugas. Karena rencana penempatan sudah disetujui Kemen PAN-RB. “Untuk mereka yang 28 orang tidak bisa ditugaskan dilokasi lain, melainkan tetap berdasarkan usulan dan penempatan yang telah disampaikan,” sampai Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Drs Suparto melalui Sekteraris Supardi MPd. Dikatakannya, untuk melakukan pemerataan jumlah guru penumpuk tersebut, maka BKD terpaksa akan melakukan mutasi sejumlah guru lagi nantinya. Namun, hal ini terlebih dahulu menunggu sejumlah penumpukan jumlah guru setelah di masuki CPNS ini. Jika, tidak menumpuk maka mutasipun tidak dilakukan. Hendaknya mereka yang lulus ini bisa di tempatkan, di daerah terpencil seperti di Kecamatan Ulu Talo dan Ilir Talo yang masih banyak kekurangan tenaga gurunya. “Untuk itu, kita akan mengkaji ulang penempatan guru-guru ini dan koordinasi bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma. Untuk membahas masalah ini,” bebernya. Sementara itu, para CPNS ini akan menerima SK mereka mulai April mendatang, kemudian mereka akan langsung menerima gaji pertama mereka. Untuk pembayaran gajinya sudah diatur oleh DPPKAD Seluma. Sedangkan SK nya saat ini sedang ditandantangi oleh Bupati Seluma. “Mulai awal April mereka akan gajian dan menerima gaji pertamanya,” pungkasnya. (333)
28 CPNS Sulit Pindah Tugas
Rabu 26-03-2014,19:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :