BINTUHAN,BE-Belum dapat dipastikan adanya penerimaan bidan pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun ini. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan kuota penerimaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. “Untuk masalah pengangkatan bidan PTT merupakan keputusan Kemenkes, sehingga kita hanya menunggu saja. Belum ada kepastian apakah ada kuota atau tidak,” kata Plt Kandis Kaur Ir. H Herwan, MSi. Dikatakanya, untuk bidan PTT yang lama saat ini memang tengah dilakukan perpanjangan masa kerja untuk tiga tahun kedepan. Termasuk terhadap bidan PTT yang sudah dua kali yang mengalami masa perpanjangan. Menurutnya sesuai dengan surat Menkes Nomor KP/Menkes/108/11/2014 bahwa bidan PTT yang sudah dua kali diperpanjang dapat diperpanjang kembali. “Namun prosedur perpanjangan tidak bisa otomatis, yang bersangkutan harus mendaftar kembali seperti awal,”terangnya. Lebih lanjut, saat ini juga terdapat 23 bidan PTT yang berganti status disebabkan perubahan pada situs desa tempatnya bertugas. Dimana ada desa yang semua masuk kategori desa bisa menjadi terpencil, dan dari desa yang terpencil menjadi desa yang sangat terpencil. Hal ini turut merubah status bidan PTT yang bertugas didesa itu. “Nantinnya akan berpengaruh terhadap tunjangan bidan PTT itu juga,”ujarnnya. Ditambahkan nya, ia menginggatkan kepada bidan PTT untuk disiplin dalam melaksanakan tugas. Ia mengimbau kepada Kades yang memberikan surat Pernyataan Melaksanakan tugas (SMPT), supaya tidak asal. Sebab disinyalir masih ada kades yang sembarangan memberikan SMPT. Padahal bidan jarang berada ditempat untuk melaksanakan tugas. “Pengajuan gaji desa harus ada SPMT dari kades setempat. Diharapkan kepada kades jangan asal membuat surat pernyataan. Sebab tugas kades salah satunya mengawasi kinerja bidan PTT,”tegasnya.(618)
Kuota Bidan PTT Tak Jelas
Selasa 25-03-2014,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB