SUKARAJA, BE- Hingga di tahun 2014 ini, masih ditemukannya sejumlah Sekretaris Desa yang non PNS belum menerima gaji. Ironisnya beberapa desa di kawasan Sukaraja, sekdes non PNS telah dipecat oleh kades tanpa diberikan uang gaji selama bekerja. “Memang kewenanggan pengangkatan dan pemberhentian sekdes ada ditangan kades, namun gaji mereka selama bekerja haruslah dibayarkan,” kata Anggota DPRD Seluma Dapil Sukaraja mastawi SPd Dijelaskan juga, seperti Sekdes Air Kemuning Kecamatan Sukaraja yang hingga sekarang belum menerima gaji. Bahkan ironisnya lagi, sekdes tersebut telah diberhentikan oleh kades. Bahkan beberapa waktu lalu, sekdes juga tidak menerima gaji mereka selama tahun 2013 lalu. Padahal Pemda Seluma selalu menganggarkan untuk pembayaran honor Sekdes yang belum PNS. “Salah satunya Sekdes Nyiur Kecamatan Sukaraja hingga sekarang belum menerima gaji, padahal tahun 2013 lalu telah dianggarkan termasuk tahun 2014 kembali dianggarkan untuk pembayaran gaji mereka,” tegas Anggota DPRD Seluma Dapil Sukaraja Mastawi SPd Menurutnya, jika hal ini merupakan keluhan yang disampaiakan oleh Sekretaris desa yang tidak PNS. Hanya saja, belum dibayarnya honor sekdes ini tidak lain disebabkan oleh Camat yang tidak melakukan pengusulan pembayaran honor sekdes sebesar Rp 500 ribu. Terpisah, Kepala Dinas DPPKAD kabupaten Seluma Irihadi Msi mengutarakan. Bahwasanya seluruh anggaran tersebut ada dan DPPKAD hanya bisa mencairkan setelah adanya usulan dari setiap Kecamatan. “Sehingga camat diminta untuk aktif melakukan pengusulan pencairan kegiatan di setiap kecamatan setidaknya 3 bulan sekali sudah bisa untuk diusulkan ke DPPKAD Seluma. Dan proses ini akan dipermudah dan harus sesuai dengan mekanisme serta persyaratan lengkap,” jelas Irihadi Msi.(333)
Sekdes Berhak Terima Gaji
Selasa 25-03-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB