TAIS, BE- Guna memastikan usulan pengalihan status jalan Kabupaten menjadi Jalan Nasional Ke kementerian Pekerjaan Umum. Seperti pada Simpang enam jalan Lubuk Kebur- Bungga Mas- Kota Agung dengan total panjang 6,5 KM. Simpang Enam- Ampar Gading- Sembayat dengan total panjang jalan 2,5 KM. Komisi II DPRD Seluma ke Kementerian Pekerjaan Umum. “Kita menindak lanjuti akan usulan yang telah disampaikan oleh Pemda Seluma melalui gubernur terkait pengalihan status jalan menjadi jalan negara,” kata anggota DPRD Seluma Martoni SHi, kepada BE Dijelaskan, untuk usulan tersebut PU Seluma telah menyampaikan usulan ke Gubernur Bengkulu. Jika mendapat rekomendasi dari gubernur Bengkulu maka usulan tersebut kembali disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum. Sehingga usulan ini tetap harus dikawal segingga kementerian PU segera mengeluarkan Izin tersebut. “kita juga menaruh harapan yang besar, sehingga jalan kita menjadi bagus dan APBD Seluma dapat dimanfaatkan untuk pembagunan jalan lainnya, ”sampainya. Disampaiakan Martoni, jalan yang diusulkan tersebut kerap mengalami kerusakan setelah selalu dilalui oleh kendaraan yang bertonase besar. Serta kendaraan antar lintas kabupaten dan kota. Sehingga dana APBD Seluma tidak memungkinkan untuk di pergunakan untuk selalu memperbaiki jalan tersebut. Sehingga usulan ini sedikitnya bisa menghemat dana APBD Seluma sehingga bisa dialihkan ke pembangunan lainnya. “Dengan ini diharapkan APBD Seluma sedikit bisa dialihkan untuk pembagunan jalan lingkungan lainnya. Sehingga jalan di kabupaten tais terutama di desa dapat ditingkatkan,”sampainya singkat.(333)
Pengalihan Status Jalan
Selasa 25-03-2014,19:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :