MUKOMUKO, BE - Anggota Panwaslu Kabupaten, Padlul Azmi , menyampaikan Panwaslu bisa digugat oleh Caleg/Parpol maupun pihak – pihak terkait. Hal itu dilakukan, jika jajarannya tidak menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan secara resmi. Baik itu yang telah dilaporkan di Panwascam, maupun langsung di Panwaslu Kabupaten. “ Sudah pasti kami bisa digugat. Jika ada laporan tidak ditindak lanjuti,” bebernya. Adanya dugaan perusakan atribut PPP beberapa waktu lalu, di Kecamatan Penarik. Padlul mengaku, hingga kemarin, (24/3) belum mendapatkan laporan secara resmi. Hal itu menjadikan Panwaslu terkendala melakukan langkah lebih lanjut. Pasalnya, penindakan dilakukan setelah ada laporan terlebih dahulu. Seperti apa saja yang dirusak, buktinya apa, siapa oknum pelaku, siapa pelapor dan siapa saksi – saksi dalam kejadian tersebut. \" Kalau hanya pemberitahuan, sudah kita tindak lanjuti dan tidak ditemukan bukti –bukti dugaan perusakan itu,” katanya.(900)
Panwaslu Bisa Digugat
Selasa 25-03-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,14:57 WIB
SDN 20 Kota Bengkulu Wisuda 48 Hafiz Cilik, Bukti Sekolah Negeri Mampu Cetak Generasi Qurani
Senin 15-06-2026,17:14 WIB
Kapolda Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan UNIB, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Senin 15-06-2026,15:45 WIB
Astra Motor Bengkulu Suguhkan Lomba Kreasi Dol dan Gelar Promo Khusus Motor Listrik Honda ICON e:
Senin 15-06-2026,14:58 WIB
Wali Kota Bengkulu Lepas 270 Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berikan Data Akurat
Senin 15-06-2026,15:00 WIB
DLH Kota Bengkulu Siapkan Pengembangan Budidaya Magot di Sembilan Kecamatan
Terkini
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,18:38 WIB
Honda Stylo 160 Makin Eksis, Raih Penghargaan dan Diminati Pecinta Skutik Premium
Senin 15-06-2026,18:29 WIB
Astra Motor Hadirkan Promo HUT ke-56, Vario 125 Street Bisa Didapat Hanya Rp5,6 Juta Lewat Motorku X
Senin 15-06-2026,18:15 WIB
Tak Perlu ke Dealer, Konsumen Kini Bisa Konsultasi Motor Honda Lewat AMANDA
Senin 15-06-2026,18:01 WIB