MUKOMUKO, BE – Kantor Lingkungan Hidup (KLH), lebih memperketat pengawasan limbah – limbah yang dibuang oleh perusahaan / pabrik. Hal itu diperuntukan supaya perusahaan tersebut tidak membuang limbah sembarangan. “ Satu bulan sekali perusahaan – perusahaan wajib memeriksakan limbahnya dan melaporkan ke KLH,” ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Risber A Razak. Sejauh ini, kata Risber, belum ditemukan adanya perusahaan yang membuang limbahnya sembarangan, dan membahayakan lingkungan sekitar. Dari belasan perusahaan yang ada, satu perusahaan itu adalah PT Darya Dharma Pratama (DDP) yang diduga limbahnya mencemari sungai dan lingkungan sekitar. KLH sudah melakukan pengambilan sampel limbah, dan telah diantar disalah satu laboratorium yang ada di Bengkulu. “ Kita belum dapat menyampaikan lebih jauh apakah limbah itu berbahaya atau tidak. Nantilah, setelah hasil lab itu keluar akan kita beberkan apapun hasilnya,” katanya. Jika dari hasil lab itu menyatakan limbah pabrik tersebut berbahaya, dipastikan ada tindakan tegas yang akan diberikan. Tentunya berdasarkan peraturan yang berlaku. \" Jika tak ada aral melintang satu atau dua hari ini hasil pengecekan limbah itu sudah diketahui,\" pungkasnya. (900)
Pengawasan Limbah Pabrik Diperketat
Senin 24-03-2014,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB