CURUP, BE - An (32) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan yang tertangkap polisi, karena melakukan bisnis haram sabu-sabu resmi berpisah dengan suaminya PP (33). Meski sempat diamankan 3 x 24 jam karena diduga ikut terlibat dalam peredaran sabu-shabu, PP akhirnya dibebaskan polisi, Sabtu (22/03) sekitar pukul 12.00 WIB. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat narkoba, AKP Rudi S membenarkan telah membebaskan PP karena dianggap tidak terbukti terlibat dalam penjulaan sabu-sabu yang dilakukan oleh istrinya. “Setelah kita ambil keterngan serta dilakukan pengembangan, kita tidak menemukan bukti keterlibatan PP dalam praktik jual beli sabu yang dilakukan oleh istrinya,” ujarnya. Untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus peredaran sabu oleh An, polisi tetap melibatkan Pp sebagai saksi dan harus melakukan wajib lapor kepada petugas setiap minggunya. Polisi menetapkan An sebagai tersangka, bahkan terancam pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar, begitu juga tersangka Pe yang dipastikan mendapatkan kepemilikan sabu dari An. \"Kedua tersangka, Pe dan An tetap akan menjalani proses hukum atas kepemilikan sabu-sabu bernilai puluhan juta tersebut,\" tegas Rudi. (999)
Istri Ditahan, Suami Bebas
Senin 24-03-2014,15:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Rabu 28-10-2026,16:32 WIB
Peringatan Sumpah Pemuda 2026, Walikota Ajak Generasi Muda Tanamkan Kegigihan dan Empati
Rabu 28-10-2026,17:10 WIB
Empat Desa di Mukomuko Minim Pesaing, Calon Kades Bisa Lawan Kotak Kosong
Rabu 28-10-2026,16:52 WIB
Disdikbud Mukomuko Dorong PAUD Cetak Anak Kreatif dan Berani Mencari Solusi
Rabu 28-10-2026,16:36 WIB
Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Mukomuko Ajak Pemuda Berani Bermimpi dan Kerja Keras
Terkini
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol: 68 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka
Kamis 29-10-2026,11:23 WIB
Setahun Sekolah Rakyat, 44 Ribu Anak Nikmati Pendidikan Gratis, Gus Ipul Terharu
Kamis 29-10-2026,11:17 WIB
Honor Guru Pesantren di Bawah Rp500 Ribu, Ditjen Pesantren Diharapkan Jadi Solusi
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB
6 Pantangan Weton Jumat Kliwon Menurut Primbon Jawa, Ini 4 Hari yang Dipercaya Naas
Kamis 29-10-2026,11:07 WIB