BENGKULU, BE - Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, B Arasman SH, menyatakan, pihaknya tengah melakukan pembahasan Peraturan Walikota (Perwal), tentang Retribusi Pelayana Pasar. Perwal ini akan menjadi turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. \"Berapapun tarif yang pedagang ajukan akan menjadi kajian bagi kami. Nanti bisa saja kita saling memadukan hasil kajian kita masing-masing. Karena yang menjadi masalah saat ini tinggal ketetapan tarif,\" katanya, kemarin. Ia menjelaskan, sejauh ini aspirasi para pedagang masih terus berkembang. Ada diantaranya yang berkonsultasi dengan akademisi, ada diantaranya yang menyebarkan angket, ada yang melakukan dialog dan musyawarah. \"Semakin banyak aspirasi, semakin baik. Kami juga tidak menginginkan pedagang sengsara. Bahkan kami menilai sebenarnya pedagang hanya kurang memahami bahwa kami pun sudah menyediakan tarif yang murah bagi pedagang yang membutuhkan kios murah,\" bebernya. Ia menjelaskan, pada Perwal yang tengah dibahas saat ini, Pemerintah Kota mengupayakan untuk secara optimal mengakomodir kepentingan pedagang. Perwal ini sendiri akan menjadi petunjuk teknis dan pelaksanaan dari Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar. \"Perwal ini akan menjadi kelanjutan dari Perda. Karena Perda memang hanya mengatur hal-hal umum. Rinciannya nanti ada di Perwal,\" tukasnya. Ia menambahkan, seyogyanya pemerintah dan pedagang dapat bersinergi. Ia berharap, Perwal ini akan menjadi jembatan yang akan menyatukan kehendak pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan pedagang di satu sisi dengan kehendak pedagang agar tarif pasar ini tidak terlalu memberatkan disisi yang lain. \"Jadi ada win-win solution,\" pungkasnya. Sebelumnya, Koordinator Pedagang Pasar Minggu Berastu, Iwanto Junaidi, mengatakan, pihaknya berharap kenaikkan tarif retribusi pelayanan pasar tidak lebih dari 20 persen. Namun, ia menyampaikan, sebagaimana Pemerintah Kota terbuka untuk adanya dialog mengenai harga ini, pihaknya juga tidak keberatan tarifnya lebih dari 20 persen. \"Yang jelas kalau tarifnya masih dalam batas kesanggupan kami, maka kami bersedia. Jangan hanya sampai 700 persen. Bisa mati kami,\" ucapnya. (009)
Perwal Pelayanan Pasar Digodok
Minggu 23-03-2014,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Senin 19-10-2026,12:18 WIB
Gus Ipul Ungkap 2 Pilihan Masa Depan bagi Lulusan Sekolah Rakyat
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB