KEPAHIANG, BE - Wakil Bupati Kepahiang Bambang Sugianto SH MH mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan memilih caleg incumbent yang tidak amanah. Dukungan ini disampaikan Wabup agar etika politik pihak dewan di Kepahiang bisa baik lagi kedepannya. \"Adanya fatwa MUI itu sangat positif untuk rakyat. Artinya kedepan harapan kita tidak ada lagi anggota dewan yang membolos dan tidak bertanggung jawab,\" ujar Wabup. Dikatakannya, keluarnya fatwa MUI tentunya sudah dengan pemikiran yang matang sehingga hal ini patut diterima oleh seluruh anggota dewan dan masyarakat Kepahiang. \"Tentunya juga MUI pusat dalam mengeluarkan fatwa itu sudah banyak melalui pertimbangan. Jadi kita sangat setuju dengan fatwa itu,\" jelasnya. Sementara penegasan fatwa MUI Pusat oleh MUI Kepahiang, tentang mengharamkan umat muslim dan masyarakat yang memilih kembali anggota DPR incumbent yang sering membolos, tidak bertanggung jawab serta bermasalah, disikapi secara beragam oleh tokoh masyarakat dan anggota DPRD Kepahiang. Selain menilai itu biasa, juga ada yang mengaku mendukung fatwa MUI tersebut. Seperti Ketua DPRD Kepahiang, Rokadi Imansyah. Bermula dengan mempertanyakan tentang kebenaran dari fatwa MUI itu sendiri, sekaligus meminta kepada MUI Kepahiang untuk hati-hati dalam menuangkannya ke media. \"Kalau benar adanya fatwa MUI yang mengharamkan itu, hendaknya kepada MUI kita tidak sedikit berhati-hati dalam menyampaikan ke media. Tetapi, secara pribadi saya tidak menilai itu sah-sah saja, karena yang menilai itu akhirnya adalah masyarakat,\" ujar Rokadi. Sementara anggota DPRD Kepahiang lainnya, Drs H Syaiful Amri juga mengungkapkan hal yang sama. Hanya saja, dari sisi waktu penegasan fatwa atau diberlakukannya juga fatwa yang ditujukan untuk anggota dewan yang malas atau sering membolos di Kepahiang, seharusnya dilakkan dari jauh hari sebelumnya. \"Kalau saya kira itu, fatwa itu sah-sah saja. Tapi untuk waktunya ditegaskan di kepahiang, harusnya dari dulu. Namun itu tidak begitu penting, karena masyarakat kitalah yang akan menilainya,\" jelasnya.(505)
Wabup Dukung Fatwa MUI
Sabtu 22-03-2014,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,14:44 WIB
Ringankan Pajak Masyarakat, Pemprov Bengkulu Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Terkini
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB