KEPAHIANG, BE - Wakil Bupati Kepahiang Bambang Sugianto SH MH mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan memilih caleg incumbent yang tidak amanah. Dukungan ini disampaikan Wabup agar etika politik pihak dewan di Kepahiang bisa baik lagi kedepannya. \"Adanya fatwa MUI itu sangat positif untuk rakyat. Artinya kedepan harapan kita tidak ada lagi anggota dewan yang membolos dan tidak bertanggung jawab,\" ujar Wabup. Dikatakannya, keluarnya fatwa MUI tentunya sudah dengan pemikiran yang matang sehingga hal ini patut diterima oleh seluruh anggota dewan dan masyarakat Kepahiang. \"Tentunya juga MUI pusat dalam mengeluarkan fatwa itu sudah banyak melalui pertimbangan. Jadi kita sangat setuju dengan fatwa itu,\" jelasnya. Sementara penegasan fatwa MUI Pusat oleh MUI Kepahiang, tentang mengharamkan umat muslim dan masyarakat yang memilih kembali anggota DPR incumbent yang sering membolos, tidak bertanggung jawab serta bermasalah, disikapi secara beragam oleh tokoh masyarakat dan anggota DPRD Kepahiang. Selain menilai itu biasa, juga ada yang mengaku mendukung fatwa MUI tersebut. Seperti Ketua DPRD Kepahiang, Rokadi Imansyah. Bermula dengan mempertanyakan tentang kebenaran dari fatwa MUI itu sendiri, sekaligus meminta kepada MUI Kepahiang untuk hati-hati dalam menuangkannya ke media. \"Kalau benar adanya fatwa MUI yang mengharamkan itu, hendaknya kepada MUI kita tidak sedikit berhati-hati dalam menyampaikan ke media. Tetapi, secara pribadi saya tidak menilai itu sah-sah saja, karena yang menilai itu akhirnya adalah masyarakat,\" ujar Rokadi. Sementara anggota DPRD Kepahiang lainnya, Drs H Syaiful Amri juga mengungkapkan hal yang sama. Hanya saja, dari sisi waktu penegasan fatwa atau diberlakukannya juga fatwa yang ditujukan untuk anggota dewan yang malas atau sering membolos di Kepahiang, seharusnya dilakkan dari jauh hari sebelumnya. \"Kalau saya kira itu, fatwa itu sah-sah saja. Tapi untuk waktunya ditegaskan di kepahiang, harusnya dari dulu. Namun itu tidak begitu penting, karena masyarakat kitalah yang akan menilainya,\" jelasnya.(505)
Wabup Dukung Fatwa MUI
Sabtu 22-03-2014,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,18:17 WIB
Puluhan Ribu Wisatawan Padati Destinasi Wisata Kota Bengkulu Saat Lebaran
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB