KEDURANG ILIR, BE – Kepala Desa Pajar Bulan ,Kedurang Ilir, Lilianto mengungkapkan, pihaknya selaku pemerintahan desa dan warga setempat tidak akan memaafkan tindakan yang dilakukan oleh Na (27), warga desanya yang telah menyimpan pria asing yakni Ya (30), warga Desa Pagar Bunga di dalam rumahnya disaat suaminya sedang tidak ada di rumah. Dia menilai apa yang dilakukan keduanya telah mencoreng nama baik Desa Pajar Bulan dan melanggar adat. Sebab itu warga telah sepakat Na dan Ya harus menjalani hukum adat dengan menyembelih satu ekor kambing sebagai bentuk cuci kampung dan harus meninggalkan desa minimal selama 5 tahun. “Untuk cuci kampung ini, kami serahkan kepada pihak keluarganya, semakin cepat semakin baik, usai cuci kampung, pasangan ini harus pergi dari desa dan baru bisa kembali lagi setelah lima tahun ke depan,” ujarnya. Ditambahkan Lilianto, Suami Na yakni Murianto pada Hari kejadian sudah pulang ke desanya setelah mengetahui istrinya digerebek warga sedang berkurungan dengan suami orang. Bahkan Murianto ini sudah melapor ke Mapolsek Kedurang agar pihak Polsek dapat memprosesnya secara hukum. Akan tetapi usai melapor, Murianto menghilang dari desa dengan membawa serta istri dan anaknya. Bahkan hingga kemarin keberadaan Murianto dan istrinya Na yang sudah mengurung suami orang dalam kamarnya sudah tidak diketahui lagi. ”Sebenarnya suami Na sudah pulang dan melapor ke Polsek, tapi usai melapor sudah menghilang bahkan istri dan anaknya juga dibawa kabur. Kami sangat menyesalkan sikap Murianto yang lari dari masalah sebelum hukum adat dilakukan oleh istrinya,” sesal Lilianto. Kapolsek Kedurang, Iptu Subrozie membenarkan suami Na yakni Murianto sudah melaporkan Ya yang ditangkap sedang berada di dalam rumahnya bersama istri sahnya. Hanya saja pihaknya belum dapat memprosesnya, sebab saat kejadian tidak ada saksi yang melihat keduanya sedang mesum, selain itu saat digerebek keduanya sedang berpakaian lengkap. Akan tetapi dengan laporan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan apakah proses hukum dapat dilakukan atau tidak terhadap pasangan yang digerebek warga ini. ”Memang laporan dari suami Na sudah kami terima, untuk proses hukumnya apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan jaksa,” terang Subrozie. Sekedar mengingatkan, Kamis dini hari sekitar pukul 02:00 WIB warga Desa Pajar Bulan menggrebek pasangan bukan muhrim yakni Na dan Ya sedang berkurungan di rumah Na. Hanya saat digrebek kedua anak manusai berlainan jenis ini sedang berpakaian lengkap. Akan tetapi saat diegrebek Ya ditemukan sedang bersembunyi di dalam lemari di kamar Na. lalu oleh warga pasangan bukan muhrim ini digelandang ke Mapolsek Kedurang. Usai dimintai keterangan keduanya pun dibebaskan. Dari keterangan Ya, dirinya saat itu tidak berbuat mesum dengan Na, akan tetapi datang ke rumah Na untuk bertamu. Ya pun tidak bisa menjelaskan alasan pasti kedatangannya pada pagi Kamis tersebut. Sehingga keduanya pun diwajibkan menggelar sanksi adat dengan cuci kampung. (369)
Pasangan Mesum Diusir dari Desa
Sabtu 22-03-2014,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,13:21 WIB
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa Saat Wudu Dilaporkan ke Polisi, Pihak Sekolah di Kota Manna Masih Bungkam
Kamis 16-07-2026,16:29 WIB
APBD 2026 Berjalan, Dinas PUPR Mukomuko Mulai Titik Nol Sejumlah Proyek Jalan
Kamis 16-07-2026,16:22 WIB
Groundbreaking Jembatan Dimulai, Pemkot Bengkulu dan Polresta Bersinergi Atasi Titik Banjir
Kamis 16-07-2026,16:04 WIB
5 Rekomendasi Laptop dengan AMD Ryzen dengan Harga dibawah 10 Juta
Kamis 16-07-2026,13:23 WIB
Ketua PGRI Bengkulu Selatan Sayangkan Dugaan Kekerasan Siswa, Akan Dalami Peristiwa
Terkini
Kamis 16-07-2026,16:29 WIB
APBD 2026 Berjalan, Dinas PUPR Mukomuko Mulai Titik Nol Sejumlah Proyek Jalan
Kamis 16-07-2026,16:26 WIB
?Retribusi Macet Total, Target PAD Sektor Pasar Mukomuko Rp250 Juta Terancam
Kamis 16-07-2026,16:25 WIB
Kejari Bengkulu Siapkan Lelang 22 Lot Barang Rampasan, Ada Mobil hingga Hampir 3 Ton Bio Solar
Kamis 16-07-2026,16:22 WIB