KEDURANG ILIR, BE – Kepala Desa Pajar Bulan ,Kedurang Ilir, Lilianto mengungkapkan, pihaknya selaku pemerintahan desa dan warga setempat tidak akan memaafkan tindakan yang dilakukan oleh Na (27), warga desanya yang telah menyimpan pria asing yakni Ya (30), warga Desa Pagar Bunga di dalam rumahnya disaat suaminya sedang tidak ada di rumah. Dia menilai apa yang dilakukan keduanya telah mencoreng nama baik Desa Pajar Bulan dan melanggar adat. Sebab itu warga telah sepakat Na dan Ya harus menjalani hukum adat dengan menyembelih satu ekor kambing sebagai bentuk cuci kampung dan harus meninggalkan desa minimal selama 5 tahun. “Untuk cuci kampung ini, kami serahkan kepada pihak keluarganya, semakin cepat semakin baik, usai cuci kampung, pasangan ini harus pergi dari desa dan baru bisa kembali lagi setelah lima tahun ke depan,” ujarnya. Ditambahkan Lilianto, Suami Na yakni Murianto pada Hari kejadian sudah pulang ke desanya setelah mengetahui istrinya digerebek warga sedang berkurungan dengan suami orang. Bahkan Murianto ini sudah melapor ke Mapolsek Kedurang agar pihak Polsek dapat memprosesnya secara hukum. Akan tetapi usai melapor, Murianto menghilang dari desa dengan membawa serta istri dan anaknya. Bahkan hingga kemarin keberadaan Murianto dan istrinya Na yang sudah mengurung suami orang dalam kamarnya sudah tidak diketahui lagi. ”Sebenarnya suami Na sudah pulang dan melapor ke Polsek, tapi usai melapor sudah menghilang bahkan istri dan anaknya juga dibawa kabur. Kami sangat menyesalkan sikap Murianto yang lari dari masalah sebelum hukum adat dilakukan oleh istrinya,” sesal Lilianto. Kapolsek Kedurang, Iptu Subrozie membenarkan suami Na yakni Murianto sudah melaporkan Ya yang ditangkap sedang berada di dalam rumahnya bersama istri sahnya. Hanya saja pihaknya belum dapat memprosesnya, sebab saat kejadian tidak ada saksi yang melihat keduanya sedang mesum, selain itu saat digerebek keduanya sedang berpakaian lengkap. Akan tetapi dengan laporan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan apakah proses hukum dapat dilakukan atau tidak terhadap pasangan yang digerebek warga ini. ”Memang laporan dari suami Na sudah kami terima, untuk proses hukumnya apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan jaksa,” terang Subrozie. Sekedar mengingatkan, Kamis dini hari sekitar pukul 02:00 WIB warga Desa Pajar Bulan menggrebek pasangan bukan muhrim yakni Na dan Ya sedang berkurungan di rumah Na. Hanya saat digrebek kedua anak manusai berlainan jenis ini sedang berpakaian lengkap. Akan tetapi saat diegrebek Ya ditemukan sedang bersembunyi di dalam lemari di kamar Na. lalu oleh warga pasangan bukan muhrim ini digelandang ke Mapolsek Kedurang. Usai dimintai keterangan keduanya pun dibebaskan. Dari keterangan Ya, dirinya saat itu tidak berbuat mesum dengan Na, akan tetapi datang ke rumah Na untuk bertamu. Ya pun tidak bisa menjelaskan alasan pasti kedatangannya pada pagi Kamis tersebut. Sehingga keduanya pun diwajibkan menggelar sanksi adat dengan cuci kampung. (369)
Pasangan Mesum Diusir dari Desa
Sabtu 22-03-2014,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,10:40 WIB
Jangan Asal Pakai, Simak Tips Pilih Helm SNI yang Aman dan Nyaman ala Astra Motor Bengkulu
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,10:25 WIB
Empat Cara Jitu Bedakan Suku Cadang Sepeda Motor Honda Asli dan Tiruan
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,10:59 WIB
Astra Motor Bengkulu Beberkan Perbedaan Aki Kering dan Aki Basah untuk Motor
Terkini
Selasa 19-05-2026,17:26 WIB
Kasus PMK di Kota Bengkulu Melandai, DKPP Pastikan Hewan Kurban Aman Jelang Idul Adha
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,16:53 WIB
Utamakan Kualitas, Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma Rapikan Dinding RTLH Milik Rusadi
Selasa 19-05-2026,16:51 WIB