BENGKULU, BE - Merasa tidak senang karena tanah kosong miliknya dipagari, Heti Hertati (52), melaporkan tetangganya ke Mapolres Bengkulu. Tempat kejadian perkara, di Jalan Fatmawati 12 RT 10/02, Penurunan, Ratu Samban, Kota Bengkulu. Heti yang beralamat di Jalan Sukojadi No 62 RT 07/03 Penurunan ini, melaporkan Hamdani (49), warga Jalan Fatmawati RT 10 Kelurahan Penurunan, karena telah menyerobot tanahnya. Hamdani telah memagari tanah kosong milik pelapor dengan bambu. Hal itu diketahui saat pelapor mengecek keadaan tanahnya. Karena merasa tak pernah mengizinkan tanahnya dipagar, korban melaporkan kejadian itu tentang penyerobotan tanah. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP AMsaludin SSos mengatakan laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Dia juga mengatakan segera memanggil pelaku dalam waktu dekat, untuk dimintai keterangan. \"Laporan baru kami terima, dan kasus penyerobotan tanah ini akan segera kami tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (cw5)
Tanah Diserobot Tetangga
Sabtu 22-03-2014,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:51 WIB
Kendaraan Lewati Tol Trans Sumatera Meningkat Saat Libur Panjang
Minggu 05-04-2026,18:41 WIB
Camat Penarik Minta Desa Segera Susun Perubahan APBDes 2026
Minggu 05-04-2026,18:43 WIB
Satelit Pantau 'Titik Panas' di TPA Mukomuko, KLH Investigasi Dugaan Pembakaran Limbah Medis
Minggu 05-04-2026,18:37 WIB
Atlet Bengkulu dan Kepahiang Dominasi Latihan Bersama Perbakin, Ini Daftar Juaranya
Terkini
Senin 06-04-2026,15:49 WIB
WFH ASN Bengkulu Selatan Berlaku Tiap Jumat, Pengawasan Langsung dari Atasan
Senin 06-04-2026,15:28 WIB
Gaduh Bapang Buat Cemburu, DPRD Minta Data Diperbarui
Senin 06-04-2026,14:51 WIB
Tiga Desa di Seluma Terendam Banjir
Senin 06-04-2026,14:47 WIB
Pemprov Bengkulu Matangkan Keberangkatan Haji 2026, Perkuat Peran Media dalam Pengawasan Publik
Senin 06-04-2026,14:15 WIB