BINTUHAN,BE- Sosialisasi coblos lebih dari satu kali masih kurang sosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur. Pasalnya masih banyak warga yang masih bingung dengan ketentuan coblos dua kali dinyatakan sah. Sadikin (44) warga Desa Padang Genting Kecamatan Kaur Selatan mengatan, ketentuan pencoblosan dua kali sah mestinya disosialisasikan dengan baik. Sehingga nantinya tidak menimbulkan keraguan bagi pemilih. “Kami menilai selama ini tidak ada sosialisasi oleh KPU maupun oleh partai Poltik (Parol) ke tingkat pemilihan. Bagimana makanisme pecoblosan dua kali sah. Ketentuan ini sedikit banyak mempengaruhi tingkat keabsaan surat suara yang dicoblos,”ujar Sadikin kepada BE kemarin. Dikatakanya, warga yang kurang faham bisa mencoblos semua Calon Legislatif (Caleg) yang mereka kenal meski tidak satu partai. Padahal itu jelas keliru, mestinya KPU dan Caleg sama-sama berusaha memberikan pengertian tentang pencoblosan yang baik dan benar. Kalaupun tidak banyak memilik waktu bertatap muka dengan memilih, sosialisasi dapat dilakukan media cetak dan elektronik. “Dengan membaca dan mendengarkan pemilih dapat memahami sendirinya, maksud dan tujuan dari pencoblosan dua kali sah,”ujarnya. Hal senada diungkapkan Nasrul (30) warga Bintuhan, ia mengaku belum memahami tentang ketentuan pencoblosan dua kali sah. Ia berharap pihak KPU untuk segera mensosialisasikannya. “Sampai sekarang kami masih binggung coblos dua kali sah, seharusnya ini warga sudah memahami karena pemilihan ini sudah dekat,”ujarnya. NIK Invalid Disisi lain, meski terus dilakukan pembenahan, namun persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid masih ditemukan. Namun jumlahnya sudah sangat berkurang. Dari 4.896 pemilih yang sudah termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), saat ini tersisa 41 pemilih. “Untuk wilayah yang paling banyak ditemukan pemilih tanpa NIK, yakni di Kecamatan Kinal sebanyak 32 pemilih. Kemudian Kecamatan tetap sebanyak delapan pemilih dan Kecamatan Maje ada satu pemilih,” kata Kata anggota KPUD Kaur Ujang Juhari S.Kom. Dikatakanya, NIK invalid ini hampir ditemukan di seluruh wilayah di Indonesia. NIK invalid berkaitan juga dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bisa saja NIK warga salah ketik, pindah domisili atau salah masukan data. “Kalau salah data, ini otomatis NIK tidak sesuai. Biasaya ini terjadi karena salah ketik dan lain-lainya,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, dengan masih ditemukannya NIK invalid, pihaknya berkordinasi dengan Panwaslu Kaur. Apakah warga tetap bisa menggunakan pilihnya dalam pemilu legislatif (Pileg) 9 April dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 nanti. Selain NIK invalid, pihaknya juga mencermati 87 pemilih terdaftar yang ada di UPT Kedataran Kecamatan Maje. Sebab dari jumlah itu hanya 53 pemilih diterima sistem Data Pemilih (Sidalih) untuk masuk menjadi pemilih. “Mudah-mudahan nanti pada tanggal 9 April nanti semuanya bisa menentukan hak pilihnya masing masing,” jelasnya.(618)
Coblos Dua Kali Sah, Warga Masih Bingung
Jumat 21-03-2014,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB