BENGKULU, BE – Setelah puluhan tahun menggunakan narkotika jenis sabu, TW (33), warga Jalan Cempaka RT 08 RW 03 Kelurahan Kebun Beler, Ratu Samban, Kota Bengkulu, akhirnya dibekuk polisi. Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai sopir travel itu ditangkap Rabu (19/3) lalu, sekira pukul 23.00 WIB, di kediamannya, berikut barang bukti 3 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, sabu yang dibungkus plastik klip bening dibalut double tip warna merah dibungkus tisu warna putih dibalut kertas putih. Dir Resnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Drs M Budi Tono melalui Kasat Resnarkoba, AKBP Burhan Siburian ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pengguna narkoba tersebut. Burhan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka TW dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi jika yang bersangkutan kerap menggunakan sabu. Polisi kemudian menggerebek rumah tersangka, namun tidak menemukan barang bukti sabu-sabu tersebut. Hanya ada petunjuk bukti pembayaran terselubung (undercover buy) dan uang Rp 300 ribu. Selanjutnya, tersangka diintrogasi dan mengakui jika ia kerap menggunakan sabu. Selanjutnya ia mengaku barang bukti berupa satu paket sabu tersebut belum sempat diambilnya. Barang itu diletakkan penjual di depan Zaqi Es Krim, Jalan Sutoyo Kelurahan Tanah Patah, Singaran Pati, Kota Bengkulu. Selanjutnya polisi mendatangi lokasi yang dimaksud tersangka. \"Akhirnya kami menemukan barang bukti berupa sabu yang dibungkus plastik klip bening dibalut double tip warna merah dibungkus tissu warna putih dibalut kertas putih,\" jelas Burhan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 dan 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Karena secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan I jenis sabu. Nyabu Sejak SMP Sementara itu, ketika ditanya wartawan, tersangka TW mengaku sudah lama menjadi pencandu narkotika jenis sabu. \"Saya sudah puluhan tahun menggunakan sabu-sabu, sejak SMP. Jadi sudah kecanduan berat,\" ujarnya. Diakui, jika tidak mengisap sabu-sabu selama sehari, dia merasa sakit dan pusing. Sedangkan, setiap kali pembelian, dia menghabiskan uang Rp 800 ribu untuk satu paket kecil sabu-sabu. Uang tersebut ditransfer melalui ATM, kemudian mengkonfirmasi via sms kepada penjual. Setelah itu, penjual akan mengirimkan peta alamat dia bisa mengambil barang. \"Sabu ini diletakkan oleh penjual di bawah pohon yang ada di depan Zaqi eskrim,\" imbuhnya.(cw5)
Nyabu Sejak SMP, Sopir Travel Dibekuk
Jumat 21-03-2014,14:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :