KEPAHIANG, BE - MUI Kabupaten Kepahiang mempertegas fatwa MUI Pusat yang mengharamkan umat muslim dan masyarakat Indonesia memilih caleg incumbent yang sering bolos kerja, tidak bertanggung jawab serta bermasalah. Hal ini ditegaskan Ketua MUI Kepahiang, Drs H Thobari Mu\'ad kemarin. \"Kami menegaskan kembali bahwa tak hanya anggota dewan yang suka membolos dan mencaleg lagi saja yang haram dicoblos. Tapi yang suka pakai studi banding tapi laporannya ke rakyat tidak ada juga haram dicoblos. Karena itu tidak amanah. Fatwa MUI pusat artinya berlaku bagi semua umat Islam di Indonesia dan masyarakat umum,\" ujar Thobari. Dikatakannya, fatwa MUI telah jelas dan sebaiknya masyarakat tidak salah memilih caleg pada Pemilu Legislatif yang diselenggarakan pada 9 April 2014. \"Caleg yang money politic atau bagi-bagi duit, itu juga haram dicoblos. Pilihlah Caleg yang memiliki integritas sosial, bermoral dan bisa amanah dengan apa yang dijabatnya nanti,\" jelansya. Menurutnya, warga atau pemilih harus mempelajari figur caleg yang akan dipilihnya. Jika figur yang dipercayanya memang figur orang yang amanah dan siap memperjuangkan aspirasi rakyat, maka silakan dipilih. \"Memang sulit mempelajari figur seorang caleg, namun warga yang memiliki hak pilih sebaiknya menggunakan hak pilihnya,\" tandasnya. Sementara pantauan BE disekretariat DPRD Kepahiang dalam sepekan terakhir sangat terlihat sepi. Bahkan nyaris tisak ada anggota dewan yang tampak terlihat digedung wakil rakyat tersebut. Disinyalir para anggota dewan tengah melakukan kampanye, lantaran hampir 85 persen anggota DPRD Kepahiang kembali mencalon dalam Pileg 2014 ini.(505)
Pilih Caleg Tak Amanah, Haram
Jumat 21-03-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,09:55 WIB
John Herdman Bikin Kejutan! Laurin Ulrich Masuk Skuad Timnas, Pelatih Singapura Kaget
Jumat 25-09-2026,10:08 WIB
5 Parfum Pria dengan Aroma Memikat, Nomor 3 Bikin Susah Move On!
Jumat 25-09-2026,10:19 WIB
Sering Dianggap Bawa Sial, Begini Sebenarnya Hukum Menabrak Kucing dalam Islam
Jumat 25-09-2026,09:47 WIB
Target Pendidikan Gratis Prabowo Butuh Rp302 Triliun, Anggaran DPR Baru Rp5 Triliun
Jumat 25-09-2026,10:12 WIB
Apakah Bepergian Saat Hari Jumat Membatalkan Kewajiban Salat Jumat? Ini Penjelasan Lengkapnya
Terkini
Jumat 25-09-2026,17:22 WIB
APBD Perubahan Bengkulu 2026 Disepakati, Belanja PPPK Mulai Diakomodasi
Jumat 25-09-2026,17:19 WIB
Pemprov Bengkulu Tindak Lanjuti Aspirasi Hari Tani, Konflik Agraria Jadi Perhatian
Jumat 25-09-2026,17:17 WIB
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Pemkot Paparkan Pengelolaan Mess Pemda hingga Strategi Pendapatan Daerah
Jumat 25-09-2026,17:12 WIB
Bengkulu Jadi Lokasi Peluncuran Wajib Halal Oktober, UMKM Didorong Segera Sertifikasi
Jumat 25-09-2026,17:07 WIB