KEPAHIANG, BE - MUI Kabupaten Kepahiang mempertegas fatwa MUI Pusat yang mengharamkan umat muslim dan masyarakat Indonesia memilih caleg incumbent yang sering bolos kerja, tidak bertanggung jawab serta bermasalah. Hal ini ditegaskan Ketua MUI Kepahiang, Drs H Thobari Mu\'ad kemarin. \"Kami menegaskan kembali bahwa tak hanya anggota dewan yang suka membolos dan mencaleg lagi saja yang haram dicoblos. Tapi yang suka pakai studi banding tapi laporannya ke rakyat tidak ada juga haram dicoblos. Karena itu tidak amanah. Fatwa MUI pusat artinya berlaku bagi semua umat Islam di Indonesia dan masyarakat umum,\" ujar Thobari. Dikatakannya, fatwa MUI telah jelas dan sebaiknya masyarakat tidak salah memilih caleg pada Pemilu Legislatif yang diselenggarakan pada 9 April 2014. \"Caleg yang money politic atau bagi-bagi duit, itu juga haram dicoblos. Pilihlah Caleg yang memiliki integritas sosial, bermoral dan bisa amanah dengan apa yang dijabatnya nanti,\" jelansya. Menurutnya, warga atau pemilih harus mempelajari figur caleg yang akan dipilihnya. Jika figur yang dipercayanya memang figur orang yang amanah dan siap memperjuangkan aspirasi rakyat, maka silakan dipilih. \"Memang sulit mempelajari figur seorang caleg, namun warga yang memiliki hak pilih sebaiknya menggunakan hak pilihnya,\" tandasnya. Sementara pantauan BE disekretariat DPRD Kepahiang dalam sepekan terakhir sangat terlihat sepi. Bahkan nyaris tisak ada anggota dewan yang tampak terlihat digedung wakil rakyat tersebut. Disinyalir para anggota dewan tengah melakukan kampanye, lantaran hampir 85 persen anggota DPRD Kepahiang kembali mencalon dalam Pileg 2014 ini.(505)
Pilih Caleg Tak Amanah, Haram
Jumat 21-03-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,14:44 WIB
Ringankan Pajak Masyarakat, Pemprov Bengkulu Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Terkini
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB