SELUMA TIMUR, BE - Mantan kepala desa (Kades) di salah satu desa di Kecamatan Talo Kecil, Seluma, Napis dan Sirjudin diuber polisi. Hal tersebut sebagai tindaklanjut pengusutan kasus dugaan pemalsuan dokumen pembayaran ganti rugi tanam tumbuh Rp 178,9 juta dari PTPN VII Talo-Pino. “Mereka tengah kita uber ke desa mereka. Terlebih dahulu untuk dimintai keteranggan saksi 4 orang lainnya,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Dijelaskannya, 4 orang tersebut berasal dari warga yang menerima ganti rugi sebesar Rp 178,9 juta. Sedangkan beberapa saksi lainnya telah dimintai keterangan, Selasa(18/3) lalu. Surat panggilan telah disampaikan ke alamat sejumlah saksi untuk dimintai keteranggan tersebut. “Kita juga mengharapkan saksi untuk dapat hadir pada panggilan kita, guna mempercepat proses penyidikan dan penetapan tersangka,” katanya. Dokumen yang dipalsukan itu atas nama Amran Alm dan Tarmizi (51) warga Suka Bulan. Pemalsuan ini berlatar belakang dengan pihak PTPN VII berniat untuk mengganti rugi tanam tumbuh terhadap pepohonan milik warga. Diketahui 9 orang warga yang akan diganti rugi tersebut. Hanya saja, dua orang warga atas nama Amran Alm dan Tarmizi tidak mendapatkan dana kompensasi tersebut. dan ternyata usut demi usut. Sejumlah dokumen milik kedua warga ini telah dipalsukan oleh oknum tersebut. (333)
Mantan Kades Diuber
Kamis 20-03-2014,21:21 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,14:16 WIB
Mutigh Kawe(o): Dari Bengkulu, Membangun Narasi Kopi Islam – Sumatera
Rabu 15-04-2026,14:19 WIB
Modus Pinjam Pakai Kembali Makan Korban, Residivis Penggelapan Motor Diciduk Polisi
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,12:45 WIB
Program ASRI Digenjot, Kemenag Mukomuko Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarakat
Rabu 15-04-2026,12:40 WIB
Buka Konkerkab PGRI Mukomuko, Bupati Choirul Huda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Terkini
Rabu 15-04-2026,18:00 WIB
115 Ribu Warga Miskin di Bengkulu Belum Tercover JKN, Wakil Bengkulu di Senayan Bersuara
Rabu 15-04-2026,17:20 WIB
Anggota DPD RI Soroti Dugaan Iuran Ganda BPJS, Transparansi Data Perlu Ditingkatkan
Rabu 15-04-2026,17:00 WIB
DPD RI Soroti Peserta Nonaktif BPJS di Bengkulu, Destita Usulkan Perluasan PBI dan Perbaikan Layanan
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB