TUBEI, BE - Keberadaan spanduk caleg DPR RI dan DPRD Provinsi Bengkulu di lokasi terlarang di Simpang Empat Pasar Muara Aman, kemarin mendadak hilang. Ternyata, spanduk tersebut telah diturunkan oleh pemiliknya setelah sempat heboh diberitakan media cetak dan ditegur Panwaslu Lebong. Ketua Panwaslu Kabupaten Lebong Junaidi SE dikonfirmasi kemarin mengatakan begitu ada berita mengenai adanya spanduk Caleg yang melanggar Panwas langsung memerintahkan Panwascam Lebong Utara menghubungi pemilik spanduk agar segera menurunkannya. Pasalnya, spanduk tersebut berada pada zona larangan pemasangan APK. \"Ya, begitu mendapatkan informasi tersebut kita langsung meminta Panwascam untuk menghubungi pemilik spanduk agar segera menurunkannya,\" ungkapnya. Selain itu, lanjutnya, dalam kasus pelanggaran pemasangan APK di zona hijau ini Panwaslu lebih mengedepankan upaya preventif sebelum melakukan upaya represif. \"Alhamdulillah, setelah kita berikan teguran mereka menurunkan sendiri spanduk tersebut. Saat saya lewat tadi (kemarin, red) spanduk itu sudah tidak ada lagi disana. Kita berharap peserta pemilu benar-benar mematuhi ketentuan mengenai zona larangan pemasangan APK yang sudah ditetapkan,\" harapnya.(777)
Diberitakan, Caleg Copot Spanduk
Kamis 20-03-2014,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB