KEPAHIANG, BE - Anggota Komisi I DPRD Kepahiang menyambut baik langkah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) yang menerbitkan surat edaran (SE) larangan sekolah dijadikan tempat kampanye calon legeslatif (Caleg). Para wakil rakyat mempertegas permintaan, adar Dikpora tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. \"Sebaliknya jika terbukti ada sekolah yang memberikan kesempatan kepada salah satu caleg berkampanye di lingkungan sekolah, Disdikpora juga harus memberikan sikap tegas terhadap sekolah bersangkutan. Karena dengan hal sedemikian sudah tentu melanggar aturan yang berlaku. Intinya Dikpora jangan gertak sambal saja,\" kata Waka Ketua Komisi I DPRD, H Zainal SSos MSi, kemarin. Dikatakannya, bukan hanya sekolah saja yang mesti diingatkan, tetapi para guru jangan sampai ikut-ikutan kampanye untuk salah satu caleg. \"Walaupun itu sudah diluar jam dinas. Saat ini tidak bisa kita pungkiri beberapa oknum guru cenderung turut mengkampanyekan salah satu caleg. Diharapkan Dikpora jangan berdiam diri saja,\" ujar Zainal. Senada juga dikatakan anggota DPRD lainnya, Drs Ahmad Rizal MM. Menurutnya, sekarang ini sudah terdengar informasi jika ada sekolah yang justru mengkampanyekan Caleg. \"Jadi hal sedemikian hendaknya segera ditindaklanjuti oleh Dikpora. Supaya tidak menjadi contoh buruk bagi sekolah-sekolah lainnya di wilayah kabupaten kita ini,\" kata Rizal. Ia menambahkan, disisi lain para Caleg juga harus menyadari yang namanya sekolah itu merupakan tempat menimba ilmu, bukannya dijadikan ajang tempat kampanye. \"Dalam artian masing-masing caleg juga harus mendukung sportifitas yang tinggi dan menjunjung sportifitas diantaranya dengan tidak memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai tempat kampanye,\" tandasnya.(505)
Dikpora Jangan Gertak Sambal!
Rabu 19-03-2014,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB