MUKOMUKO, BE – Rancangan peraturan daerah (Raperda) corporate social responsibility (CSR), atau tanggung jawab sosial perusahaan. Merupakan satu – satunya Raperda inisiatif yang digagas DPRD Kabupaten Mukomuko. Namun hingga kemarin, belum ada penyelesaian dan kepastian pembahasan lebih lanjut. Padahal Raperda itu sangat penting supaya segera disahkan menjadi Perda. Anggota DPRD Kabupaten, Antonius Dalle SP menyampaikan, Raperda itu masih dalam pembahasan, begitu pun dengan beberapa raperda lainnya. Belum selesainya Raperda itu dikarenakan masih harus dilakukan pembahasan lebih lanjut. “ Sudah beberapa kali kita bahas dan belum rampung,” katanya. Pembahasan yang akan tetap dibahas itu, salah satunya mengenai penentuan tarif. Nantinya setelah Raperda disahkan menjadi Perda, wajib ditaati seluruh perusahaan – perusahaan. Perda itu bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak, terutama warga yang berdomisili sebagai desa – desa penyangga. \" Keberadaan perusahaan itu tidak hanya untuk memikirkan kepentingan atau mencari keuntungan saja. Melainkan, masyarakat yang berada disekitar perusahaan itu pun harus diperhatikan dan diberikan dampak yang positif. Sehingga kesejahteraan rakyat lebih meningkat,\" jelasnya. Penerapan CSR itu berdasarkan peraturan yang berlaku, dan wajib dijalankan oleh perusahaan – perusahaan yang ada. Pembahasan itu,lanjut Antonius, akan dibahas usai Pemilu Legislatif. “ Habis Pemilu Legislatif akan kita selesaikan bersama rekan – rekan di legislatif lainnya,” lanjut Politisi Golkar itu. (900)
Apa Kabar Raperda CSR ?
Senin 17-03-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB